Dianggap Memenuhi Syarat, KPU Tetapkan Aman dan AS Winner Sebagai Paslon Pilkada

Dianggap Memenuhi Syarat, KPU Tetapkan Aman dan AS Winner Sebagai Paslon Pilkada

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menetapkan dr HM Nur Aziz-KH M Mansyur (Aman) dan Aji Setyawan-Windarti Agustina (AS Winner) menjadi pasangan calon walikota dan wakil walikota Magelang Pilkada 2020. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno tertutup di kantor KPU, Rabu (23/9). Kedua pasangan calon ini dinilai telah memenuhi semua persyaratan, baik syarat pencalonan maupun syarat calon. Sebelumnya, kedua pasangan calon harus melengkapi dan memperbaiki berkas, berdasarkan penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon oleh KPU. ”Kedua paslon sudah memenuhi persyaratan menjadi peserta pemilihan walikota dan wakil walikota Magelang tahun 2020. Oleh karena itu, dalam rapat pleno keduanya resmi ditetapkan sebagai peserta pemilihan,” kata Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto Amron dalam keterangan persnya. Ia menjelaskan, rapat pleno dihadiri empat komisioner secara langsung dan satu komisioner secara daring. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Rapat Pleno dan Pengambilan Keputusan dalam Rapat Pleno yang Dilaksanakan Secara Daring Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19. ”Syarat perbaikan telah diserahkan ke kami pada 15-16 September. Lalu kami verifikasi pada 22 September, hasilnya persyaratan calon kedua bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat. Lalu kami tuangkan dalam Surat Keputusan KPU Kota Magelang nomor 80/PL.02.2-Kpt/3371/Kota/IX/2020,” jelasnya. Komisioner Divisi SDM KPU Kota Magelang, Bambang Sarwodiono menambahkan, setelah penetapan ini, akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pasangan calon. Pengundian nomor urut rencana dilaksanakan pada Kamis (24/9) hari ini di Hotel Atria Magelang. ”Dalam pengundian ini, kami membatasi jumlah undangan hanya 32 orang saja. Terdiri dari paslon, tim kampanye, perwakilan gabungan parpol, Forkompimda, media, dan Bawaslu. Kami imbau para paslon untuk tidak membawa atau melibatkan massa pendukung,” tandasnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: