Diduga Selewengkan Dana Bangub, Kadus Sojokerto Masuk Bui

Diduga Selewengkan Dana Bangub, Kadus Sojokerto Masuk Bui

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Diduga selewengkan dana bantuan gubernur (bangub) tahun 2018, Kadus Sojokerto Leksono, inisial SH masuk bui. Anggaran sebesar Rp190 juta untuk program pembangunan sarana air bersih (Pamsimas) tidak kunjung selesai hingga saat ini. \"Kami memang menerima pelimpahan berkas kasus korupsi bangub kadus Sojokerto dari Polres. Karena berkas sudah lengkap, dalam waktu dekat akan diteruskan ke tahap persidangan,\" ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Wonosobo Miryando Eka Putra, kemarin. Menurutnya, saat ini tersangka SH di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Wonosobo sebagai tahanan titipan. Dalam pekan ini proses sidang di PN akan dilakukan. \"Tersangka sudah ditahan di rutan Wonosobo sejak lima hari yang lalu,\" ucapnya. Dijelaskan tersangka diduga kuat menyelewengkan anggaran bangub tahun 2018 silam sebesar Rp 190 juta. Namun meski uang telah habis dibelanjakan tetapi proyek Pamsimas ternyata tidak selesai. \"Bak penampungan air bersih sudah dibangun tapi belum selesai, pipa air juga belum terpasang seluruhnya,\" jelasnya. Sementara itu, JPU Kejari Wonosobo Fery Febrianto, menambahkan tersangka diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 172 juta lebih. \"Tersangka terkena pasal 2 UU Tipikor dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun,\" pungkasnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: