Dikeluhkan, tapi juga Disyukuri
Penerapan Sistem Zonasi PPDB MAGELANGEKSPRES.COM, KOTA MAGELANG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 dengan sistem zonasi membuat seorang wali murid, Ny Agus (45) warga Ringinanom, Magelang Utara ini kecewa. Pasalnya, jalur pemeringkatan anaknya untuk masuk ke SMA Negeri 1 Magelang terpaksa gagal, lantaran terkalahkan dengan sistem zonasi yang memprioritaskan calon siswa siswi dari lingkungan sekolah yang berada di Kelurahan Kemirirejo, Magelang Tengah itu. ”Anak saya, Alya Virgina Rosanto telah mendaftar di SMA Negeri 1 Magelagn sesuai zonasi dan masuk jalur prestasi. Saya kaget saat mendaftar dan melihat pada pukul 00.04 langsung anak saya mendapat peringkat nomor 1. Tapi begitu lihat di jurnal, saya terheran bukan main, karena anak saya terdaftar di SMA Negeri 4 Magelang,” katanya, kemarin. Ny Agus mempertanyakan kepada panitia PPDB karena anaknya terlempar ke luar zona. Untuk diketahui jika SMA Negeri 4 berada di Jalan Senopati, Jurangombo Utara, Magelang Selatan. Itu tidak logis, menurutnya, karena nilai anaknya sangat mumpuni dan terbilang tinggi. ”Terus terang saya kecewa dengan sistem ini (zonasi). Anak saya mendaftar melalui jalur prestasi dalam zona, malah terlempar ke luar zona. Aturan harusnya disini dulu. Nilainya masuk, total nilai 37,5. Matematika saja 100, IPA saja 97,5. Makanya saya bingung dengan sistem ini,” keluhnya. Ia pun memprotes mekanisme itu dan datang ke SMA Negeri 1 Magelang untuk menanyakan sistem pemeringkatan tersebut. Ny Agus bersikeras agar anaknya bisa masuk ke SMA Negeri 1 Magelang, seperti yang diinginkan putranya. ”Anak saya saja yang pertama masuk sini (SMA Negeri 1 Magelang) kok. Masa yang sekarang tidak bisa. Padahal nilai anak saya juga bagus,” tandasnya. Siti Asriyana, wali siswa lainnya, juga mengatakan hal yang sama. Siti mengaku kecewa lantaran sistem zonasi dalam PPDB membuat bingung dan membuat nasib anak-anak yang berprestasi gagal masuk ke SMA yang diinginkan. ”Kita tidak bisa tahu sistemnya seperti apa. Sistem ini kita tidak ada standardisasinya, bagaimana cara masuknya, dan lain sebagainya. Kebanyakan wali murid tidak tahu menahu dengan prosesnya,” ujarnya. Namun hal berbeda dengan wali murid asal Cacaban, Magelang Tengah, Mulyati (49). Ia mengaku bersyukur dan beruntung dengan adanya sistem zonasi pada PPDB tahun ini. Menurutnya, sistem ini membuat anaknya mempunyai peluang besar untuk masuk di SMA Negeri 1 Magelang. ”Anak saya nilainya 23,5. Secara zonasi memungkinkan masuk dan diterima. Kalau sistem zonasi kan SMA Negeri 1 Magelang letaknya di Kelurahan Kemirirejo. Nah, zonasi pertama mengutamakan letak sekolah dulu, kemudian kelurahan terdekat, setelah itu baru Kelurahan Cacaban,” ujarnya. Sementara, Kepala SMA Negeri 1 Magelang, Sucahyo Wibowo menjelaskan bahwa dalam PPDB yang menentukan adalah jarak dalam zonasi meski jalurnya melalui zona, prestasi dalam zona, prestasi luar zona, serta mutasi atau tempat tinggal. Ketika mengeklik zonasi, maka secara otomatis zonasi akan menempati peringkat lebih tinggi dibanding prestasi dalam zona. ”Jika demikian maka prestasi dalam zona hilang dan langsung masuk ke daftar. Kalau sistem seleksi zona itu, diukur dari jarak. Tapi kalau prestasi jelas, nilai dan piagam yang dipunyai. Tetapi ketika dia sudah mengklik prestasi di zona akhirnya terpental, dia bisa masuk di prestasi lagi. Kemudian dishort dan dirangking,” ungkapnya. Sucahyo mengakui bahwa dalam sistem zonasi ini memprioritaskan jarak rumah dengan alamat sekolah. Kuota zonasi termasuk yang tertinggi mencapai 60 persen. ”Sisanya yang 40 persen baru pertimbangan di luar zonasi,” pungkasnya. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: