DPR RI dan DJSN Apresiasi LAPAK ASIK
MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG-Pandemi Covid-19 berdampak negatif bagi perekonomian Indonesia, khususnya dunia usaha, sehingga banyak pemberi kerja yang terpaksa harus mem-PHK tenaga kerjanya. Hal tersebut diperkirakan akan berdampak pada peningkatan klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Menyikapi hal tersebut, Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengungkapkan, pada awal bulan Juni ini, secara nasional klaim telah mencapai angka di atas 921 ribu kasus dan akan terus meningkat. Namun pihaknya telah siap untuk menghadapi gelombang PHK di tengah pandemi ini. BP Jamsostek telah menyediakan berbagai kanal klaim yang dapat digunakan oleh peserta melalui protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK ) yang terdiri dari kanal online, offline dan kolektif. Protokol LAPAK ASIK yang telah diperkenalkan sejak bulan Maret lalu melalui kanal online antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id, terus disempurnakan. Bahkan kini peserta yang mengalami kesulitan mengakses LAPAK ASIK online, dapat dilayani langsung di kantor cabang BP Jamsostek di seluruh Indonesia, karena LAPAK ASIK juga memiliki kanal offline, namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Agus menyampaikan LAPAK ASIK offline ini tetap tidak mempertemukan petugas BP Jamsostek dan peserta secara langsung. Kantor cabang BP Jamsostek menyediakan bilik- bilik yang dilengkapi layar monitor yang terhubung dengan petugas secara video conference untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data. Melalui metode ini, setiap petugas Customer Service Officer (CSO) melayani 4-6 orang sekaligus dalam waktu bersamaan, sehingga metode pelayanan ini disebut \"One to Many\". \"Dengan metode One To Many, Kemampuan produksi untuk meyelesaikan klaim meningkat lima kali lipat dan phsycial distancing tetap terjaga. Saat ini sudah kita implementasikan hampir di seluruh cabang BPJS Ketenagakerjaan seluruh Indonesia, terutama untuk kantor-kantor yang punya ruang memadai. Untuk kantor-kantor yang kecil masih dilakukan dengan cara one to one tapi tetap memperhatikan physical distancing\", jelas Agus Selain itu, BP Jamsostek juga memberikan kemudahan klaim bagi peserta melalui kanal LAPAK ASIK kolektif. Fasilitas ini ditujukan kepada perusahaan skala besar maupun menengah yang terpaksa melakukan PHK kepada minimal 30 persen tenaga kerjanya. Dengan adanya klaim kolektif ini pihak perusahaan dapat mengakomodir klaim seluruh karyawan yang ter-PHK dengan menunjuk satu orang perwakilan. Dalam agenda tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DRP Melki Laka Lena mengapresiasi inovasi layanan BP Jamsostek. Menurutnya, tiga kanal pengambilan JHT, termasuk metode \"One to Many\" bukan hanya memberikan keamanan bagi staf BPJAMSOSTEK dan peserta, tapi juga membuat proses pencairan dana lebih transparan karena proses verifikasi dapat dipantau dari kantor pusat. \"Kami mengapresiasi langkah BP Jamsostek yang tetap memberikan pelayanan terbaik meski dalam kondisi terbatas. Saya juga melihat BP Jamsostek mampu menjalankan protokol kesehatan dengan sangat baik dan detail. Kualitas dan komitmen layanan ini patut menjadi contoh bagi institusi lain yang melakukan pelayanan publik kepada masyarakat. Saya berharap kualitas pelayanan ini dapat terus dipertahankan, sehingga peserta tetap bisa mendapatkan haknya,\" ucap Melki. Senada dengan Agus Susanto, Kepala BP Jamsostek Magelang, Budi Santoso, menyampaikan bahwa peningkatan klaim secara nasional tersebut, diakibatkan banyaknya perusahaan yang tutup serta eks peserta BPJAMSOSTEK yang sengaja menunggu momen dan melakukan proses pencairan JHT secara manual di kantor BP Jamsostek. “BP Jamsostek Magelang sampai saat ini masih banyak didatangi oleh peserta yang mengambil Jaminan JHT, sehingga kami menyiapkan beberapa tenda tambahan sebagai tempat menunggu sehingga tidak menyebabkan penumpukan peserta di dalam Gedung. Protokol Kesehatan Covid-19 tetap kami jalankan sebagaimana mestinya,”, imbuhnya. Selain itu, untuk peserta yang dipanggil masuk ke dalam dibatasi sebanyak 15-20 orang saja, mereka yang telah memenuhi persayaratan secara dokumen dan administrasi pencairan klaim. \"Kami juga menghimbau agar masyarakat mengoptimalkan layanan LAPAK ASIK serta Klaim Kolektif untuk mengurangi antrian di kantor, dikarenakan ada kenaikan peserta klaim sebanyak 200 %,\" pungkas Budi. Dari data BP Jamsostek Magelang, klaim JHT selama Pandemi Covid-19 dari Januari – Juni 2020 tercatat sudah 1.475 kasus dengan nominal klaim sebesar Rp12 miliar, dan kemungkinan akan terus meningkat mengingat masih tingginya kasus PHK selama Covid-19. (rls/oko)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: