DLH Temanggung Bakal Uji Sampel Air Sungai Elo
MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Bupati Temanggung M Al Khadziq meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera bergerak mengambil sampel air di Sungai Elo di Desa Soropadan Kecamatan Pringsurat. Hal itu mengingat warga di desa setempat menemukan ratusan ikan yang mati secara bersamaan di sungai tersebut. “DLH harus segera bergerak, ambil sampel air di Sungai Ello tersebut dan sesegera mungkin melakukan uji laboratorium,” pinta Bupati Selasa (17/11). Dari hasil uji sampel air itu nantinya akan diketahui, apa yang menjadi penyebab matinya ratusan ikan di sungai tersebut. Apakah kematian ikan itu disebabkan karena tercemar air limbah pabrik atau karena penyebab yang lainnya. “Kalau ini ulah dari pabrik tersebut maka jelas pabrik ini sudah melanggar aturun, maka saya akan minta kepada DLH untuk mencari cara bagaimana memberikan sanksi pada pabrik itu, kalau perlu pabrik ditutup sementara,” tegas Bupati. Bupati menceritakan, pihaknya sebelumnya telah memberikan sanksi kepada salah satu pabrik tekstil di Kecamatan Pringsurat, karena telah membuang limbah ke sungai Elo dan menyebabkan pencemaran di sungai tersebut. Baca Juga Awalnya Takut, Lama-lama Ketagihan, Pengakuan Pencuri Minyak Goreng di Minimarket “Pabrik tekstil tersebut dulu pernah diperingatkan karena membuang limbah sembarangan di sungai sehingga mengakibatkan baku mutu air di sungai Elo melebihi ambang batas yang diizinkan,” bebernya. Peringatan yang diberikan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan pabrik, saat itu pihaknya sudah memberikan waktu 180 hari untuk memperbaiki instalasi pengolahan air limbah (IPAL), tetapi sekarang belum ada 180 hari sudah ada laporan dari masyarakat bahwa di sungai sekitar pabrik ikan-ikan pada mati. “DLH harus benar-benar serius menangani permasalahan ini, pengambilan sampel dan uji laboratorium harus segera ada hasilnya,” katanya. Namun, katanya kalau memang air limbah pabrik tersebut tidak terbukti sebagai penyebab kematian ikan di Sungai Elo supaya tetap dicari penyebabnya dari apa karena mungkin ulah oknum tertentu telah merusak lingkungan. Ia mengatakan uji sampel ikan yang mati di Sungai Elo dilakukan di Laboratorium Provinsi Jawa Tengah di Semarang dan hasilnya akan keluar sekitar 16 hari. “Karena waktu menunggunya cukup lama, maka sebaiknya bisa dilakukan sesegera mungkin,” pinta Bupati. Sebagaimana diwartakan koran ini sebelumnya, warga di Desa Soropadan Kecamatan Pringsurat digegerkan dengan ratusan ikan yang mati di Sungai Elo pada Senin (16/11). Temuan ini kemudian dilaporkan kepada perangkat desa dan langsung diteruskan kepada DLH Temanggung. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: