DPRD Dorong Pemkab Magelang Optimalkan Jaring Pengaman Sosial
MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG- DPRD Kabupaten Magelang menggelar rapat paripurna pandangan umum atas Raperda APBD Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021. Rapat digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Magelang, Selasa (17/11/2020). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Magelang. Dihadiri juga oleh Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP unsur Forkopimda, serta undangan lainnya. Dalam rapat itu, seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum terkait struktur APBD Tahun 2021. Terutma mereka menyoroti soal pandemi covid-19 dan penanganan dampak yang ditimbulkan. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Magelang, Grengseng Pamuji mengungkapkan, berkaitan dengan pandemi, pemerintah banyak melakukan program jaring pengaman sosial maupun ekonomi. Namun menurutnya, masih banyak masyarakat terdampak yang belum tersentuh program pemerintah tersebut. ”Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah daerah untuk mengupdate dan memverifikasi data agar program-program pemerintah tersebut tepat sasaran dan memenuhi rasa keadilan masyarakat,” katanya. Hal senada juga disampaikan Fraksi Amanat Demokrat. Ketua Fraksi Amanat Demokrat Ahmad Sarwo Edy mengungkapkan terkait jaring pengaman ekonomi, agar Perkada-nya lebih disempurnakan. Sehingga tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat. Kemudian, Ketua Fraksi Partai Gerindra, Agus Sugiyono memaparkan berkenaan dengan zonasi Kabupaten Magelang terhadap covid-19. Ia menyebut, kabupaten tersebut sempat masuk zona covid-19. Baca Juga Jumat Berkah di Kedungsari, Wujudkan Kepedulian di Tengah Pandemi ”Dengan hal itu, kami menanyakan bagaimana peran konkret Satgas Penanganan Covid-19. Serta seberapa ketat dan efektif penegakan Perbup Magelang No 38 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan,” ujar dia. Selanjutnya dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) yang disampaikan oleh juru bicara Fraksi Golkar Nurcholis. Ia mengatakan telah terjadi peningkatan kasus covid-19 di Kabupaten Magelang yang sangat signifikan. ”Kenaikan konfirmasi positif covid-19, sebagian adalah hasil swab masif. Kami menekankan pemerintah daerah dan Gugus Tugas Covid-19 untuk lebih mengoptimalkan dan meningkatkan protokol kesehatan hingga ke tingkat desa/dusun,” jelas dia. Sementara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti tentang jalannya proses pendidikan berbasis daring. Juru Bicara Fraksi PKS, Fiqi Akhmad meminta bupati agar mengevaluasi proses pendidikan daring. Ia menilai, berdasarkan dinamika di lapangan, didapati proses tersebut mengalami banyak kendala seperti efektivitas materi pembelajaran dan dampak penggunaan gadget terhadap para siswa. ”Selain mengevaluasi sekaligus mendorong efektivitas pembelajaran siswa, misalnya pertemuan secara langsung tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan,” jelas dia. Selanjutnya Fraksi Persatuan Pembangunan (FPP) memaparkan terkait munculnya pandemi covid-19 berdampak pada hampir semua sektor, salah satunya meningkatnya pengangguran. Juru Bicara FPP, Pipik Dewi Susana mengatakan sebelum adanya pandemi saja, Pemkab Magelang masih kesulitan mengatasi laju pengangguran dan kemiskinan. ”Untuk itu, FPP mempertanyakan kepada Bupati yakni program dan kegiatan apa saja yang fokus untuk penanganan pengangguran dan kemiskinan,” katanya. Sedangkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengungkapkan dengan adanya pandemi covid-19, membuat perubahan arah program dan kegiatan. Hal itu dinilai akan berdampak langsung terhadap masyarakat. ”Setelah mencermati RAPBD TA 2021 dalam pencegahan dan penanganan covid-19, belum direncanakan secara matang. Baik secara kegiatan serta alokasi anggaran yang belum rasional dalam penanganan dan pencegahan covid-19. Hal ini tentunya kami mohon penjelasannya,” tutup Juru Bicara Fraksi PKB, Suherman. Sebelumnya Bupati Magelang menyerahkan RAPBD Tahun Anggaran (TA) 2021 pada Senin (16/11/2020) lalu. Dalam APBD itu disampaikan detail postur anggaran di 2021. Diantarnaya Pendapatan Asli Daerah (PAD) total sebesar Rp291.447.681.781, Pendapatan Transfer sebesar Rp2.036.384.738.406, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp114.269.600.000. ”Sehingga seluruh pendapatan direncanakan sebesar Rp2.442.102.020.187,” imbuh dia. Sementara Rencana Belanja Tahun 2021 sebesar Rp 2.506.536.203.701. Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 70.138.183.514 (berasal dari SilPa TA sebelumnya), pengeluaran pembiayaan TA 2021 sebesar Rp 5.704.000.000 digunakan untuk penyertaan modal daerah. Atas perhitungan tersebut pembiayaan netto sebesar Rp 64.434.183.514 dapat digunakan untuk menutup devisit anggaran. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: