DPRD Magelang Desak PDAM Berikan Diskon pada Pelanggan Selama 3 Bulan

DPRD Magelang Desak PDAM Berikan Diskon pada Pelanggan Selama 3 Bulan

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Terkait kebijakan warga dihimbau di rumah saja dalam menghadapi pandemi virus covid 19, kalangan anggota DPRD minta Pemkab Magelang memberikan diskon untuk pembayaran rekening air selama tiga bulan ke depan yaitu pada bulan April, Mei hingga Juni. Hal teresebut seperti yang dilakukan pemerintah pusat meringankan beban masyarakat dalam membayar rekening listrik. Sebagai ikhtiar menangkal penyebaran virus itu, masyarakat dianjurkan pemerintah agar menjaga kebersihan dengan mencuci tangan dengan sabun, mandi dan menyemprotkan disinfektan yang salah satu  komponennya adalah air. Dampaknya, pemakaian air menjadi bertambah. Pihaknya yakin PDAM mampu menunjukan empatinya kepada masyarakat dalam suasana yang memprihatinkan ini, dengan menggunakan dana CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial dari perusahaan. “Pemberian diskon dalam pembayaran rekening PDAM bisa menjadi salah satu bentuk empati terhadap keprihatinan masyarakat yang dirundung pandemi Corona Virus Diseases (Covid-19),” ucap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Drs Soeharno MM, Kamis (2/4). Hal senada disampaikan Ketua Komisi II DPRD, Grengseng Pamudji usai rapat terbatas dengan jajaran Direksi PDAM kemarin. Disampaikan jika PDAM sudah seharusnya memiliki tanggung jawab moral, untuk andil meringankan beban masyarakat terkait tagihan bulanan pelanggan saat Pandemi Covid-19 ini. \"Dalam situasi yang memprihatinkan ini, mestinya PDAM peduli terhadap masyarakat. Jangan hanya berorientasi  keuntungan atau pendapatan daerah. Untuk formulasi seperti apa, saya kira PDAM lebih tahu detilnya. Disamping juga bisa ditambah anggaran yang ada dialokasi dana CSR,” ungkap Grengseng. Grengseng menyadari implikasinya terhadap asumsi APBD akan berubah, terutama sektor  Pendapatan Asli Daerah (PAD), tidak akan mencapai target. Menurutnya hal itu tidak masalah. “Pemkab Magelang harus punya kebijakan melalui  perusahaan daerah, untuk meringankan beban pembayaran rekening air, dengan konsep yang berkeadilan,” tutur Grengseng. Sementara Dirut PDAM Tirta Gemilang, Agus Tri Suharyono SE MM, mengemukakan, untuk sementara belum ada diskon. “Saya sharing dengan beberapa PDAM lain, juga belum ada kebijakan seperti itu,” tutur Agus. Sementara itu Sekda Drs Adi Waryanto, mengemukakan, hal itu akan dikoordinasikan dengan pihak terkait. “Saat ini sedang dikaji sesuai dengan kewenangan Bupati. Termasuk urusan-urusan yang berhubungan dengan publik. Tidak hanya PDAM. Jangan sampai mengambil kebijakan tapi kemudian hari ada persoalan hukum,” papar Adi.(cha).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: