Dua Caleg Terpilih Tak Hadiri Pelantikan

Dua Caleg Terpilih Tak Hadiri Pelantikan

PURWOREJO - Dua dari 45 anggota DPRD Kabupaten Purworejo hasil Pemilu 2019 tak hadir dalam prosesi pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Purworejo masa Jabatan 2019-2024 yang digelar Rabu (14/8) yang dipimpin oleh Ketua PN Purworejo, Sutarno SH MHum. Kedua orang tersebut adalah Luhur Pambudi Mulyono dari Partai PDI Perjuangan dan Fran Suharmaji dari PKB. Alasan ketidakhadiran mereka karena sedang menjalankan ibadah haji. Pembukaan pengucapan sumpah janji dipimpin oleh unsur pimpunan dewan lama, Kelik Susilo Ardani (Golkar) dan Yopi Prabowo (Demokrat). \"Untuk dua orang anggota dewan terpilih yang belum dilantik hari ini, akan dilantik pada sidang paripurna istimewa yang akan digelar usai pembentukan alat kelengkapan dewan dan rapat Bamus,\"  kata Setwan Drs Bambang Ariawan, MM. Selain itu, dua caleg terpilih yang sebelumnya dianulir oleh KPU karena terbukti melanggar UU Pemilu, telah diganti dengan caleg dengan perolehan suara terbanyak di bawahnya. Untuk Endang Tavip Handayani dari Partai Gerindra Dapil Purworejo 5 digantikam oleh Muhammad Fakhrudin Sidiq. Gofurrurohim, SH dari PKS Dapil Purworejo 6 digantikan oleh Mustaqim. Pimpinan sementara DPRD ditetapkan berdasarkan perolehan kursi terbanyak. Terpilih sebagai ketua DPRD sementara adalah Dion Agasi Setiabudi dari PDIP yang memperoleh 10 kursi. Wakil Ketua sementara Kelik Susilo Ardani dari Golkar yang memperoleh 8 kursi. Mereka akan bertugas hingga ada penetapan komposisi pimpinan dewan yang definitif. Secara keseluruhan, 45 kursi direbut oleh 10 parpol dalam Pemilu 2019 di Purworejo. Perolehan kursi terbanyak diraih oleh PDIP dengan 10 kursi, peringkat kedua diraih oleh Partai Golkar dengan 8 kursi. Sedangkan Partai Demokrat bertengger di posisi ke-3 dengan meraih 6 kursi. Sisa kursi diambil oleh parpol lain, yakni PKB 5 kursi, Gerindra 5 kursi, NasDem 5 kursi, PPP 2 kursi, PKS 2 kursi, PAN 1 kursi, dan Hanura 1 kursi. Adapun enam parpol yang tidak mendapat kursi adalah PSI, Perindo, PKPI, Garuda, Berkarya, dan PBB. Dari 45 kursi yang ada, 24 kursi direbut oleh wajah-wajah baru anggota dewan, sedangkan anggota dewan lama yang mampu bertahan 21 orang. (luk)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: