Dua Hari Operasi, 484 Pelanggar Ditilang
KOTA - Hingga dua hari digelarnya Operasi Patuh Candi 2019, Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan Kota telah melakukan penilangan terhadap 484 pelanggar lalu lintas di Kota Pekalongan. Kasatlantas Polres Pekalongan Kota AKP Muchammad Yogi Prawira melalui KBO Lantas Iptu Eko Yuli mengatakan, dari ratusan yang ditilang itu, didominasi oleh pengendara sepeda motor. \"Jenis pelanggarannya bervariasi. Sebagian besar karena tidak mengenakan helm serta tidak memiliki atau tidak dapat menunjukkan SIM,\" jelas Eko Yuli, Jumat (30/8). Dia menambahkan, pihaknya akan terus melaksanakan berbagai upaya penegakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas. Itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap aturan tertib berlalu lintas, mencegah terjadinya kecelakaan, meminimalisir fatalitas korban kecelakaan, baik itu luka berat maupun korban jiwa, serta mewujudkan kamseltibcarlantas. Operasi Patuh ini digelar serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai Kamis (29/8) hingga 11 September mendatang. ada delapan sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Candi 2019 ini. Kedelapan sasaran prioritas dimaksud, yakni pengendara motor yang tidak mengenakan helm standar (SNI); pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan; pengemudi yang melebihi batas kecepatan maksimal; pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus; mabuk pada saat mengemudi kendaraan bermotor; pengendara bermotor yang masih di bawah umur; menggunakan handphone pada saat mengemudi kendaraan bermotor; serta kendaraan bermotor yang menggunakan strobo, sirine, atau rotator. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: