Dua Hari Sebelum Dibawa ke RSJ, Bunuh Diri

Dua Hari Sebelum Dibawa ke RSJ, Bunuh Diri

CANDIMULYO – Diduga depresi karena penyakit yang tidak kunjung sembuh membuat Muhamad Arifin,21, warga Kembaran Kecamatan Candimulyo, Magelang bunuh diri. Ia  ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri dipohon buah duku, Sabtu (21/9), pukul 13.45 WIB. “Korban pergi meninggalkan rumah sekitar pukul 11.00 WIB tanpa pamit. Kemudian keluarga berinisisatif untuk mencarinya. Sekitar pukul 13.45 WIB, tepatnya di tegalan dengan jarak kurang lebih 300 m dari rumahnya, korban ditemukan sudah menggantung diri di pohon Duku,\" terang orang tua korban, Surip (57). Dengan penemuan tersebut, Surip langsung melapor ke perangkat Desa dan dilanjutkan lapor ke Polsek Candimulyo Polres Magelang. Mendapatkan laporan tersebut Petugas Polsek Candimulyo bersama dengan Petugas medis Puskesmas Candimulyo mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dilanjutkan evakuasi korban. Olah TKP dan pemeriksaan tubuh korban guna menindentifikasi penyebab kematiannya. Kapolsek Candimulyo AKP I Gede Mahardika menerangkan dalam olah TKP diketemukan korban menggantung diri menggunakan tali plastik warna biru dan korban berpakaian jaket warna hitam berkombinasi warna abu-abu,   kaos  bermotif  garis-garis warna coklat tua/ muda dan tanpa celana  dan alat bantu tali plastik yang di ikat di pohon buah Duku. Sedangkan ukuran tali dari cabang pohon sampai leher 138 Cm, tinggi badan 165 Cm, kaki ke tanah 0 cm masih nyentuh tanah. Dari hasil pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Candimulyo Suyoto dan Erna Wati menerangkan bahwa tidak ditemukan tanda - tanda penganiayaan dan korban meninggal dunia dalam keadaan lidah tergigit, mulut  mengeluarkan sedikit air liur dan dubur tidak mengeluarkan kotoran. “Alat kelamin mengeluarkan darah banyak mengalir ke dua kaki yang dimungkinkan luka pada batang penis akibat luka kena jari milik korban,\" ungkap Kapolsek. Dari keterangan orang tua korban, diduga korban melakukan gantung diri karena depresi atau gangguan jiwa akibat jatuh kecelakaan yang mengakibatkan gegar otak dan kambuh lagi. Pihak keluarga sudah membawa ke RSJ kota Magelang dan rencana hari Senin tanggal 23 September 2019 akan melakukan periksa ke RSJ Magelang. Setelah selesai penanganan selanjutnya jenazah oleh Polsek Candimulyo diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman, dan pihak keluarga menerima atas kematian korban akibat gantung diri.(cha).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: