F-PPP Minta Pemkab Temanggung Pertimbangkan Kenaikan Retribusi PKL
MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Temanggung Slamet Eko Wantoro mengharapkan pemerintah kembali mempertimbangkan rencana menaikkan retribusi untuk pedagang kaki lima (PKL). Jangan sampai rencana kenaikan retribusi ini akan membebani para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Temanggung. \"Maksudnya PKL yang resmi, bukan PKL yang dengan sengaja menggelar dagangannya di tempat-tempat yang dilarang oleh pemerintah,\" kata Slamet, kemarin. Ia mengatakan, rencana pemerintah untuk menaikan retribusi tidak hanya untuk PKL saja, namun sebagian besar retribusi yang ada di wilayah administrasi Kabupaten Temanggung. PKL hanya sebagai salah satu contoh dari rencana kenaikan retribusi yang akan dilakukan oleh pemerintah. \"Contoh yang paling mudah adalah PKL, misalkan semula retribusi hanya Rp2.000 per hari, jika dinaikan menjadi Rp5.000 per hari apakah akan menjadi beban atau tidak bagi PKL,\" terangnya. Ia mengatakan, semangat pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sangat luar biasa, sehingga pemerintah berencana akan menaikkan retribusi. Baca Juga Truk Muatan Minyak Goreng Masuk Jurang di Jalan Kopeng-Magelang KM 19 \"Semangat boleh-boleh saja, namun jangan sampai rencana kenaikan retribusi ini nantinya justru akan menuai permasalahan baru,\" katanya. Namun lanjutnya, jika rencana kenaikan retribusi ini sudah sesuai dan sangat layak dengan kondisi saat ini, pihaknya pun akan mendukung dan menyetujui adanya rencana tersebut. \"Jika memang sudah dianggap layak kami akan setuju namun jika masih sangat membebani para pelaku usaha kecil dan mikro besaran ini bisa dipertimbangkan pada pembahasan-pembahasan bersama,\" katanya. Tidak hanya pada rencana kenaikan retribusi saja, pentolan F PPP DPRD Temanggung ini juga menyoroti tentang pengelolaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Sampai saat ini meskipun rusunawa di Temanggung sudah ditempati namun pemerintah belum mempunyai hak untuk mengelola rusunawa tersebut. \"Di Temanggung itu ada empat rusunawa, semua sudah mulai ditempati oleh warga, namun ternyata sampai saat ini rusunawa tersebut bukan menjadi kewenangan dari Pemkab Temanggung,\" katanya. Dengan demikain lanjutnya, meskipun seharusnya ada pendapatan asli daerah (PAD) di rusunawa tersebut, namun sampai saat ini pemkab sama sekali belum mendapatkan PAD dari empat rusunawa itu. \"Empat rusunawa itu dua ada di Kecamatan Parakan, satu rusunawa di Kecamatan Temanggung dan satu lagi berada di Kecamatan Kranggan,\" sebutnya. Ia mengatakan, pengelolaan keempat rusunawa tersebut belum sepenuhnya menjadi hak dari Pemkab Temanggung, sehingga pemkab sendiri belum menarik retribusi dari masyarakat yang menghuni sementara di ke empat rusunawa tersebut. Memang diakuinya, sebelum menempati atau menghuni di ke empat rusunawa tersebut, masyarakat yang akan menempati sudah diminta sejumlah uang untuk membayar. Hanya saja uang tersebut digunakan untuk membayar operasional rusunawa. Baca Juga Satpol PP Razia Sejumlah Pelajar yang Keluyuran \"Memang sudah membayar tapi uang itu hanya untuk membayar listrik, air dan biaya yang lainnya dan tidak ada yang masuk ke pemkab,\" terangnya. Padahal lanjutnya, Pemkab Temanggung juga sudah mengucurkan anggaran untuk melengkapi fasilitas di ke empat rusunawa tersebut. Namun sampai saat ini belum ada pemasukan ke kas daerah dari ke empat rusunawa itu. \"Fasilitas pendukung dan pelengkapnya yang membangun Pemkab Temanggung, kalau bangunan rusunawanya memang dari pemerintah pusat,\" katanya. Oleh karena itu pihaknya berharap, kedepan Pemkab Temanggung bisa segera mengusulkan dan mengajukan pengelolaan ke empat rusunawa tersebut, sehingga kedepan ada pemasukan ke kas daerah dari rusunawa ini. \"Kalau sudah dikelola pemkab setidaknya bisa membantu PAD,\" harapnya.(set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: