Ganja dan Sabu-sabu Hasil Operasi Bersinar Candi di Wilahay Temanggung Dimuskahkan

Ganja dan Sabu-sabu Hasil Operasi Bersinar Candi di Wilahay Temanggung Dimuskahkan

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM - Barang bukti berupa ganja seberat 1,27 kilogram dan sabu-sabu dimusnahkan di halaman Mapolres Temanggung, Kamis (17/3). Barang bukti ini merupakan hasil Operasi Bersinar Candi selama 20 hari, mulai 9-28 Februari 2022. Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin menyebutkan, selama operasi, petugas berhasil menyita 1,27 kg ganja dan 2,07 gram sabu-sabu. Sedangkan pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dengan disaksikan pejabat dari Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Kesehatan dan sejumlah lembaga lainnya. Barang bukti tersebut didapatkan dari tiga kasus dan empat tersangka yang terlibat dalam peredaran barang terlarang di wilayah hukum Polres Temanggung. \"Tiga kasus ini, yang dua kasus adalah pengguna sedangkan satu kasus lainnya yakni pengedar,\" terang Kapolres usai memusnahkan barang bukti. Tidak semua barang bukti dimusnahkan, namun disisihkan untuk proses hukum selanjutnya. Dari barang bukti berupa 1.274 gram narkotika jenis ganja disisihkan seberat 140 gram \"Penyisihan barang bukti ini untuk keperluan pemeriksaan laboratoris dan pembuktian perkara di sidang pengadilan. Sisa barang bukti setelah disisihkan berupa 1.134 gram ganja untuk dimusnahkan,\" jelasnya. Sejumlah barang bukti itu diamankan dari tersangka MA dengan barang bukti 1,274 gram, tiga pengguna sabu-sabu yakni HI, AI dan MR. Ketiga tersangka ini dijerat dengan MA diancam dengan Primer Pasal 114 ayat (2), Subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000 dan paling banyak Rp10.000.000.000. Menurutnya, peredaran narkotika saat ini tidak hanya menyasar kalangan tertentu saja, melainkan sudah ke semua lapisan masyarakat. Sehingga peredaran barang haram ini sudah semakin mengkhawatirkan. Oleh karena itu lanjutnya, pihaknya akan berusaha keras memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, dengan harapan ke depan peredaran narkoba di Temanggung bisa semakin ditekan. \"Kami akan berusaha semaksimal mungkin, agar peredaran narkotika di Temanggung bisa hilang, karena peredaran narkotika ini merupakan ancaman yang serius bagi generasi penerus bangsa ini,\" katanya. Menurut Kapolres, upaya pemberantasan narkoba di Temanggung sebenarnya bukan hanya menjadi tugas Kepolisian, BNN saja, melainkan menjadi tanggung jawa bersama. \"Peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba ini sangat dibutuhkan, informasi adanya upaya peredaran narkotika bisa sampaikan langsung kepada petugas,\" ujarnya. (set).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: