Gempadewa Tolak Rencana Penambangan Quarry, Sampaikan Surat Keberatan, Pasang Portal di Pintu Desa Wadas
![Gempadewa Tolak Rencana Penambangan Quarry, Sampaikan Surat Keberatan, Pasang Portal di Pintu Desa Wadas](https://magelangekspres.disway.id/upload/2021/02/FOTO-A.-Gempadewa-Tolak-Rencana-Penambangan-Quarry.-1.jpg)
MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO- Perwakilan masyarakat Desa Wadas Kecamatan Bener yang mengatasnamakan diri Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) kembali menyatakan sikap penolakan terhadap rencana penambangan quarry di wilayahnya untuk pembangunan Bendungan Bener. Penolakan itu diwujudkan dengan menyampaikan surat penolakan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, Kamis (11/2). Perwakilan Gempadewa, Anwar Fajar, menyatakan masyarakat Desa Wadas secara tegas menolak rencana pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi subjek dan objek pengadaan tanah di Desa Wadas guna kepentingan pembangunan Bendung Bener. “Hari ini dengan memperhatikan protokol kesehatan, Gempadewa mengirim perwakilan untuk mengajukan surat keberatan dan penolakan penambangan Desa Wadas. Apapun yang terjadi kami tetap menolak,” katanya. Pihaknya menuntut penghapusan Desa Wadas sebagai objek lokasi pertambangan quarry serta membatalkan rencana pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi subjek dan objek pengadaan tanah. Alasannya, demi pelestarian alam desa. Diketahui, penolakan ini sudah dilakukan sejak tahap sosialisasi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Bener pada 27 Maret 2018, yang diadakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO). Penolakan juga terus dilakukan oleh Gempadewa hingga saat ini. Berbagai langkah, seperti aksi damai hingga mujahadah rutin terus dilakukan. Baca Juga Curi Perhiasan Tetangga, Tukang Siomay di Purworejo Berdalih Butuh Biaya Operasi Anak “Hingga saat ini kami konsisten untuk menolak penambangan di Desa Wadas,” tandasnya. Selain menyampaikan surat keberatan, Gempadewa juga memasang portal di jalan masuk Desa Wadas pada Jumat (12/2). Portal itu dipasang untuk menjaga warga dari penyebaran Covid-19 serta ancaman perusakan alam. \"Bangunan tersebut adalah simbol dari kehidupan warga Desa Wadas yang menggambarkan kekompakan, kerukunan, dan rasa gotong royong yang kuat. Gerbang ini adalah bentuk ikhtiar warga untuk menjaga Desa wadas dari penyebaran virus corona yang semakin masif, menjaga keutuhan dan kelestarian alam desa, serta sebagai sarana untuk menjaga keamanan dan mencegah ancaman perusakan alam di Desa Wadas,\" ungkap Ketua Gempadewa, Insin Sutrisno. Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, Tukiran, mewakili Kepala Kantor Pertanahan, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti maksud surat yang dilayangkan oleh Gempadewa. Bahkan, pihaknya belum mengetahui surat tersebut ditujukan kepada siapa. “Kalau boleh dibilang itu perwakilan dari masyarakat itu kan kita belum tahu ya. Yang jelas tadi Gempadewa menyampaikan surat yang saya belum liat. Saya juga tidak tahu apakah ditujukan kepada siapa,” ungkapnya. Dijelaskan, pelaksanaan pengadaan tanah di Desa Wadas merupakan satu kesatuan program strategis nasional (PSN) Bendung Bener. Dalam hal ini, Kantor Pertanahan selaku pelaksana pengadaan tanah tetap berpedoman pada Penetapan Lokasi (Penlok) yang sudah ditetapkan melalui SK Gubernur. “Kalau Penlok tidak berubah kita berupaya melakukan inventarisasi disana. Sepanjang yang bisa kita lakukan,” jelasnya. “Artinya disana tidak semuanya menolak kan gitu, lah nantinya itu (yang tidak menolak) yang akan kita lakukan proses. Jika tidak melakukan kita juga salah karena Penloknya di situ kenapa tidak mengarah kesana untuk diselesaikan,” imbuh Tukiran. Pihaknya menegaskan, pengadaan tanah di Desa Wadas tidak dapat lepas dengan proses pengadaan tanah di luar Desa Wadas yang kini tengah berproses. Hingga kini, Wadas masih merupakan wilayah pengadaan tanah yang akan dilakukan penambangan material guna pembangunan Bendung Bener. “Wadas merupakan lokasi, dimana di lokasi tersebut diambil meterialnya dalam rangka untuk proses pembangunan bendungan tidak bisa lepas. Percuma di sana (di luar Wadas) clear tetapi tidak ada material yang buat nimbun. Sehingga kita tetap mencari jalan keluar dalam rangka penyelesaian pengambilan material di Desa Wadas,” tegasnya. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: