Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Dua Kali

Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Dua Kali

KABUPATEN MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM – Awan panas guguran Gunung Merapi tercatat di seismogram dengan amplitudo 21 mm dan durasi 174 detik, Kamis (9/12/2021) pukul 16.38 WIB. Jarak luncur 2.200 meter ke arah Kali Bebeng. Arah angin ke timur. Menurut Sumber data KESDM, Badan Geologi, PVMBG Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Secara visual Gunung Merapi terlihat jelas, kabut 0-I, hingga kabut 0-III. Asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas tebal dan tinggi 100-200 m di atas puncak kawah. \"Teramati awan panas guguran dengan jarak luncur 2.200 m mengarah ke barat daya. Teramati 2 kali guguran lava ke arah barat daya dengan jarak luncur maksimal 1.800 m,\" ucap Kepala BPPTKG Hanik Humaida. Keadaan cuaca berawan. Angin bertiup lemah ke arah barat dan barat laut. Suhu udara 16-23 °C, kelembaban udara 83-96 %, dan tekanan udara 837-872 mmHg. Awan Panas Guguran (Jumlah : 1, Amplitudo : 21 mm, Durasi : 174 detik). Guguran (Jumlah : 32, Amplitudo : 3-19 mm, Durasi : 19-128 detik). Hembusan (Jumlah : 1, Amplitudo : 3 mm, Durasi : 15 detik). Hybrid/Fase Banyak (Jumlah : 1, Amplitudo : 3 mm, S-P : 0.4 detik, Durasi : 7 detik). Tingkat aktivitas Merapi Level III (Siaga). Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro dan sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, Dan Putih. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak. Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya. Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi. Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan. Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi. Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.(cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: