Hanya Disetujui 37 Orang, Formasi CPNS Temanggung Tak Sesuai Kebutuhan

Hanya Disetujui 37 Orang, Formasi CPNS Temanggung Tak Sesuai Kebutuhan

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten Temanggung kembali akan melakukan komunikasi dengan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, terkait dengan jumlah penerimaan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di wilayahnya. Pasalnya penerimaan formasi CPNS Temanggung hanya disetujui 37 orang saja. “Kita masih berusaha ke Kementrian PAN RB, supaya kuota penerimaan CPNS ini ditambahi lagi karena memang kebutuhan daerah sangat penting,” kata Bupati Temanggung M AL Khadziq, Senin (4/11). Bupati mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah mengajukan kebutuhan CPNS untuk Temanggung sebanyak 450 orang, namun oleh kementrian hanya disetujui 37 saja. “Memang kebijakan CPNS ini alokasinya ditentukan oleh Kementrian PAN RB,” terangnya. Padahal Bupati sangat berharap, dengan mengajukan sebanyak 450 CPNS ini setidaknya bisa disetujui paling tidak 350 orang. Jumlah tersebut masih sangat sedikit jika dibanding kebutuhan CPNS untuk Temanggung. Baca Juga Hadapi Pilkada Purworejo, PDI P Mulai Pemanasan, Launching Bakal Calon \"Sebelumnya kami mengajukan 350 CPNS dan oleh Kementrian PAN RB disetujui kurang lebih sebanyak 260,\" terangnya. Sementara itu juru bicara Komisi A DPRD Temanggung Siti Mergo Lestari mengaku sangat perihatin dengan alokasi CPNS yang diterima oleh Kabupaten Temanggung. “Komisi A sangat perihatin dengan jumlah penerimaan CPNS yang sangat sedikit ini, kebutuhan CPND di Temanggung cukup banyak,” katanya. Oleh karena itu pihaknya mendesak agar Bupati Temanggung melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian PAN RB, sehingga dalam perekrutan CPNS ke depan dapat menghasilkan formasi sesuai dengan kebutuhan. “Bupati harus kembali melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat, agar ke depan hal ini tidak kembali terjadi lagi,” pintanya.(set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: