Hari Ini, Nasabah BKK Pringsurat Ambil Uang Besar-besaran

Hari Ini, Nasabah BKK Pringsurat Ambil Uang Besar-besaran

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Rencana pengambilan atau pencairan uang secara besar-besaran tetap akan dilakukan oleh nasabah BKK Pringsurat hari ini, Selasa (4/2). Pengambilan ini sesuai dengan jatuh tempo deposito atau tabungan yang dimiliki nasabah yang tertuang di Bilyet Giro dan Deposito. \"Sesuai dengan sertifikat atau dokumen yang kami miliki, bahwa deposito di BKK jatuh temponya pada tanggal 4 Febuari atau hari Selasa besok (hari ini_red), jadi bagaimanapun juga kami tetap akan mencairkan uang yang ada di BKK,\" terang Ketua Paguyuban Nasabah PD BKK Pringsurat Joko Yuwono, Selasa (3/1). Sebab menurutnya, jika uang yang tersimpan di BBK terutama yang untuk deposito dicairkan, maka nasabah tidak akan bisa mencairkan uang sebelum atau sesudah tanggal tersebut. \"Kalau deposito berjangka kan harus dicairkan sesuai dengan hari-tanggal dan waktu yang dicantumkan dalam dokumen, jika dicairkan tidak sesuai dengan data yang ada didokumen maka akan kena penalti,\" jelasnya. Baca Juga BNNK Temanggung Buru Tiga Bandar Narkoba Dikatakan, langkah pengambilan uang milik nasabah ini bukan tanpa alasan. Selain karena memang hak dari nasabah, pencairan ini memang harus dilakukan, mengingat selama ini nasabah hanya diberi janji-janji saja. Menurutnya, watku yang tertera di Bilyet Giro dan Deposito sesuai dengan pencairan uang milik nasabah pada tanggal 4 Febuari 2019 lalu. Maka pada tanggal 4 Febuari 2020 juga sudah harus dicairkan kembali. Deposito berjangka dan tabungan itu, berawal dari sisa dana yang belum dicairkan pada 2019 lalu. Saat itu ada dana talangan dari Gubernur Jateng, sekitar Rp13 miliar. \"Sisa dana pencairan itu dijamin dan dijanjikan dicairkan berikutnya dengan mengeluarkan deposito berjangka dan tabungan,\" katanya. Bahkan lanjutnya, di Bilyet Giro dan Deposito bunga deposito 7 persen dan bunga tabungan 2,5 persen, dengan masa berlaku 12 bulan, berlaku 4 Februari 2019 - 4 Februari 2020. Namun ada yang tanggal 5, 6, 7 dan 8 Februari. Jika tidak dicairkan sesuai jadwal maka berarti nasabah secara otomatis memperpanjang deposito, dan PD BKK Pringsurat harus membuat surat perjanjian atau deposito lagi. \"Kan pencairan di tahun 2019 lalu dimulai pada tanggal 4 Febuari dan berlanjut terus hingga tanggal 6, 7 dan seterusnya. Jatuh temponya juga sesuai dengan pencairan saat itu,\" katanya. Dikatakan, ratusan nasabah BKK akan melakukan pengambilan uang di kantor BKKK Pringsurat di Maron Temanggung, namun jika di kantor tersebut tidak ada yang bisa ditemui atau tidak ada tindak lanjut, maka pihaknya akan datang ke Kantor Bupati Temanggung. \"Pemegang saham kedua, yakni Bupati Temanggung yang punya saham sekitar 49 persen berkantor di sekda, sedangkan pemilik saham terbesar Gubernur 51 persen. Kami akan meminta uang dibayarkan oleh Bupati. Kami sudah koordinasi jauh hari akan jatuh tempo pembayaran itu,\" katanya. Ia menuturkan, pihaknya telah mengirim surat pada direktur PD BKK Pringsurat bahwa akan mengambil dana sesuai jadwal, namun hingga kini belum ada informasi atau jawaban dari manajemen. Baca Juga Berkedok Umrah Murah, Pensiunan PNS di Magelang Tipu Korban Rp36,5 Juta \"Kami sudah melayangkan surat kepada manajemen, tapi belum ada jawaban sampai saat ini,\" katanya. Memang pengambilan uang secara besar-besaran ini akan berpengaruh pada kondisi perbankan di Temanggung. Namun pihaknya tetap akan melakukan pencairan uang di BKK Pringsurat secara bersama-sama. \"Kami sudah sepakat akan melakukan pengambilan uang di BKK Pringsurat bersama-sama, agar permasalahan selama ini bisa segera terselesaikan,\" harapnya.(set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: