Hati-hati ! Penipuan Berkedok BPJS Kesehatan Marak Lagi

Hati-hati ! Penipuan Berkedok BPJS Kesehatan Marak Lagi

 MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merespons maraknya penipuan berkedok dana bantuan tunai. Lembaga jaminan sosial tersebut meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus baru penipuan ini. ”Kami sampaikan, BPJS Kesehatan tidak menggulirkan bantuan dana kepada masyarakat,” kata Kabid Sumber Daya Manusia (SDM) Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Magelang, Suwarto saat dikonfirmasi, kemarin. Di sejumlah media sosial sebelumnya, santer unggahan tangkapan layar pesan singkat berisi informasi pemberian dana bantuan dari BPJS Pusat. Isi pesan tersebut berbunyi, “INFO BPJS 2021. Kpd Yth Bpk/Ibu. Selamat Anda Mendapat Dana Bantuan BPJS PUSAT. Untuk info cek: bit.ly/Dana-BantuanBpjs.” Setelah dicek, website tersebut memang menyerupai dengan website resmi BPJS Kesehatan. Bahkan, foto Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris yang telah pensiun pun terpampang di website tersebut. Baca Juga Calon Walikota Magelang, dr Aziz Targetkan Tiap RT Punya 2 UMKM ”Cukup variasi memang, ada yang memuat hadiah Rp37 juta. Hanya diperuntukkan bagi 20 orang dalam satu provinsi. Syaratnya, calon penerima bantuan harus mengirimkan nomor rekening bank melalui nomor telepon yang ditentukan. Itu penipuan,” tandasnya. Korban kemudian akan diminta mentransfer biaya administrasi Rp700 ribu. Namun rekening yang dituju bukan rekening resmi BPJS Kesehatan, melainkan ke rekening perorangan. Suwarto meminta, masyarakat tidak mudah percaya. Jika mendapat telepon atau SMS berhadiah yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, untuk segera menanyakan hal tersebut ke Kantor BPJS atau melalui telepon. Sejauh ini, kata dia, BPJS Kesehatan memang punya program organization social responsibility (OSR). Bantuan itu diberikan bagi lembaga sosial, pendidikan, maupun keagamaan. ”Mekanismenya dengan mengajukan bantuan. Kami berikan dalam bentuk barang, bukan uang,” tuturnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: