Hindari Penyalahgunaan Senpi

Hindari Penyalahgunaan Senpi

MAGELANGEKSPRES.COM, MUNGKID - Polres Magelang Polda Jateng telah melaksanakan pemeriksaan anggota pemegang senjata api di halaman belakang Mako Polres Magelang, Rabu (31/7). Hal ini untuk memberi pencerahan tentang pentingnya pengamanan pemegang senpi, dan antisipasi penyalahgunaan senpi dan amunisi. Senjata api yang dipinjam pakai kepada anggota ini sebanyak 116 pucuk senjata api genggam berbagai jenis  beserta amunisinya  dengan maksud  guna mendukung kinerja petugas Kepolisian. Adapun jenis senjata api dimaksud diantaranya. COLDED  2, pucuk ,CPPS  63 pucuk ,  “ S & W 2 “  13 pucuk ,  S & W 4 \" 7 pucuk , TAURUS   14 pucuk, Pistol HS  17 pucuk , sedankgan dua pucuk senjata api terpaksa di tarik keguang penyimpanan. “Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan, dan pengendalian, dengan tujuan mengantisipasi penyalahgunaan senjata api, dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Magelang dan Polsek jajaran,“  terang  Kabag Sumda Kompol Joko Waluyono didampingi oleh Kasubag Sarpras AKP Mardiyah dan Kasi Propam Iptu Totok Suharto ketika melaksanaan pemeriksaan. Kabag Sumda mengingatkan kepada seluruh personel pemegang Senpi agar selalu hati-hati dalam penggunaannya. Ia meminta kepada personel untuk menjaga kebersihan Senpi dan kelengkapan suratnya. Kasi Propam Iptu Totok Suharyo, mengatakan personel yang berhak memegang Senpi, adalah personel yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Dengan tujuan, untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota ”Hasil pemeriksaan hari ini terhadap surat izin dan kondisi senjata api, semua senjata api yang dibawa anggota dalam kondisi lengkap,” pungkasnya.(cha).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: