Jalan Tol Cilacap-Jogjakarta Bakal Lintasi 41 Desa di Purworejo
Editor:
ME|
Rabu 09-02-2022,15:54 WIB
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM - Sebanyak 41 desa di 6 kecamatan di Kabupaten Purworejo bakal terlintasi jalan tol ruas Cilacap-Jogjakarta yang diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dari panjang total ruas tol sekitar 118,825 Km, lebih kurang 28,295 Km melintasi wilayah Kabupaten Purworejo.
Informasi tersebut mengemuka dalam acara Konsultasi Publik yang difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (LHP) Kabupaten Purworejo di Pendopo Rumah Dinas Wakil Bupati Purworejo, Rabu (9/2).
Acara berlangsung secara Luring dan Daring diikuti oleh para camat dan kepala desa yang wilayahnya bakal terlintasi tol, perwakilan LSM, dan OPD terkait. Hadir secara langsung antara lain Wakil Ketua DPRD Kelik Susilo Ardani SE, Kepala Dinas LHP Al Bambang Setyawan SSos MM, serta konsultan dari Toll Roads and Bridges Final Business Case (FBC) and Bidding Document Developer, Sugihartini ST dan Dr Ridwan Hoesin MSi.
Dalam paparannya, Sugihartini menyebut 6 kecamatan yang dilalui Jalan Tol Ruas Cilacap-Jogjakarta meliputi Butuh, Grabag, Kutoarjo, Ngombol, Purwodadi, dan Bagelen. Di Kecamatan Butuh ada 8 desa, yakni Kunirejokulon, Kunirejowetan, Kedungagung, Kedungsari, Ketug, Wareng, Sruwoh Dukuh, dan Sruwohrejo.
“Di Kecamatan Grabag ada 5 desa, yakni Kumpulrejo, Kese, Sangubanyu, Kedungkamal, dan Dukuhdungus. Di Kecamatan Kutoarjo hanya ada dua desa yaitu Kebondalem, dan Karangwuluh,” sebutnya.
Kemudian di Kecamatan Ngombol ada 14 desa, yakni Secang, Piyono, Seboropasar, Wingkotinumpuk, Wingkosigromulyo, Wingkosanggrahan, Wingkoharjo, Singkilkulon, Singkilwetan, Wonoboyo, Walikoro, Pulutan, Kedondong, dan Kuwukan. Di Kecamatan Purwodadi ada 11 desa, yakni Jenarkidul, Jenarwetan, Sumbersari, Bongkot, Sukomanah, Tegalaren, Bubutan, Sukoharjo, Kebonsari, Banjarsari, dan Karangsari.
“Untuk Kecamatan Bagelen hanya 1, yaitu Desa Dadirejo,” lanjutnya.
Menurut Sugihartini, pembangunan Jalan Tol Cilacap – Jogjakarta bertujuan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi Kawasan termasuk pengembangan wilayah Kabupaten yang terlintasi oleh Rencana Jalan Tol. Pembangunan Jalan Tol ini diharapkan dapat memberi dampak positif yang nantinya akan meningkatkan efisiensi kegiatan ekonomi dan menunjang pembangunan Kawasan strategis.
“Manfaat Pembangunan Ruas Jalan Tol Cilacap – Yogyakarta antara lain penghematan waktu tempuh perjalanan, penghematan biaya operasional kendaraan. Penghematan akibat penurunan beban emisi kendaraan bermotor, serta penurunan angka kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Belum disebutkan secara pasti kapan pembangunan tol akan dimulai. Ridwan Hoesin menyatakan bahwa pelaksanaan proyek ini harus melalui beberapa tahapan, mulai dari perencanaan, prakontruksi, kontruksi, hingga pasca kontruksi.
“Hari ini kita baru melaksanakan Konsultasi Publik untuk menjaring masukan berupa saran, pendapat, dan tanggapan (SPT) dari masyarakat. Selanjutnya adalah menanggapi masukan it, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, lalu Tim Larap akan terjun ke desa-desa dan kecamatan yang terdampak untuk mengukur lahan dan melakukan sosialisasi secara langsung,” papar Ridwan menanggapi pertanyaan dari peserta.
Wakil Ketua DPRD Kelik Susilo Ardani, menerangkan bahwa rencana pembangunan jalan tol Cilacap-Jogjakarta diharapkan menjadi proyek strategis nasional (PSN) yang monumental di Purworejo. Agar dapat terlaksana dengan baik, pihaknya meminta agar pemerintah pusat memberikan informasi yang jelas dan detail kepada masyarakat Purworejo. Pihaknya juga berharap agar ada pemberdayaan masyarakat agar tidak hanya menjadi penonton.
“Jadi masyarakat tidak hanya jadi obyek dari proyek itu, tapi juga bisa jadi subjek,” tandasnya.
Kepala Dinas LHP Al Bambang Setyawan menambahkan bahwa peserta Konsultasi Publik tidak hanya dari 41 desa yang rencanya terlintasi tol. Pihaknya juga menghadirkan perwakilan 2 desa lain, yakni Desa Bragolan dan Purwosari, yang informasinya akan menjadi lokasi exit tol.
“Pasca kegiatan ini masih ada tahapan lagi. Untuk konsultasi publik hari ini kami hanya memfasilitasi atas permintaan dari Kementerian PUPR,” terangnya. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: