JOKOWI TEROBOS ASAP

JOKOWI TEROBOS ASAP

Mendarat di Pekanbaru, Langsung Gelar Rapat Terbatas JAKARTA Setelah melakukan rangkai pertemuan dengan sejumlah pengusaha tekstil di Istana Negara, Presiden Joko Widodo langsung bertolak ke Pekanbaru, Riau. Padahal, kepulan asap dampak dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut relatif menggangu traffic penerbangan. Sebelum bertolak ke Pekanbaru, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Riau telah melayangkan permintaan ke Presiden. Yang intinya memerintahkan Menteri terkait, Kapolri, OJK dan Perbankan, BRG, BNPB, BMKG serta gubernur dan bupati menghentikan polusi asap dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) secara permanen. \"Sebab karhutla itu kini banyak terjadi justru di kawasan hutan maupun non kawasan termasuk yang bergambut maupun mineral terutama lahan yang dikuasai korporasi Hutan Tanaman Industri dan perkebunan sawit,\" kata Koordinator Jikalahari Made Ali, kemarin (16/9). Menurut Made, tindakan Presiden Jokowi tersebut diperlukan terkait temuan Jikalahari sepanjang 17 tahun, karhutla terjadi di atas lahan kawasan hutan maupun non kawasan hutan yang sengaja dibakar oleh individu maupun korporasi dengan modus untuk menghemat pengeluaran dan mempercepat proses penanaman. Pascakebakaran dominan lahan bekas dibakar dibersihkan, jelasnya lalu ditanami akasia-ekaliptus maupun sawit dan Presiden Jokowi harus melakukan tindakan tegas dan serius untuk korporasi terkait dalam upaya mengurangi korban terpapar asap. \"Bagian dari upaya untuk mengurangi korban terpapar asap, Menteri Kesehatan menyediakan masker N95, membuka posko khusus yang menyediakan oksigen dan oksigen portable, obat-obatan termasuk ruang khusus untuk evakuasi,\" terangnya. Selain itu BPBD segera menyiapkan tempat evakuasi dan posko-posko informasi agar warga dapat melakukan tindakan evakuasi, termasuk melakukan pemadaman berupa hujan buatan. Ketiga, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberi informasi terus menerus perkembangan hotspot, ISPU hingga lokasi yang lahannya terbakar maupun dibakar dan memberi peringatan dini kepada warga agar dapat segera mengambil keputusan. Keempat, Gubernur dan Bupati/Walikota se Riau membuka posko-posko darurat asap yang berisi pelayanan kesehatan gratis bagi warga terdampak asap berupa masker N95, oksigen dan oksigen portable, obat-obatan dan ruang khusus untuk evakuasi dan menyediakan rumah sakit paru di 12 kabupaten kota. Termasuk meliburkan tempat-tempat sekolah maupun kampus. Terkait penghentian karhutla permanen, tambahnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus mereview izin berupa penegakan hukum dan cabut izin korporasi Hutan Tanaman Industri (HTI) yang lahannya dibakar atau terbakar. \"Penegakan hukum berupa pidana, perdata dan administrasi perlu segera diterapkan setelah itu cabut izinnya untuk diserahkan ke masyarakat dalam bentuk reformasi agraria dan kembalikan hutan dan lahannya ke masyarakat adat dan tempatan,\" jelasnya. Terpisah, Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Erlin Suastini, dalam rilisnya menjelaskan presiden dan rombongan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 pada pukul 17.00 WIB dan tiba di Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada pukul 18.28 WIB. \"Malam harinya, Presiden Jokowi bersama jajaran terkait diagendakan untuk langsung menggelar rapat terbatas mengenai karhutla,\" terangnya. Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo telah melakukan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8). Dalam rakornas tersebut, Presiden meminta kepada para aparat untuk bersiaga mulai dari tingkat yang paling bawah dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan lebih lanjut. \"Jangan sampai ada yang namanya status siaga darurat. Ada api sekecil apa pun segera selesaikan, sudah. Kita ini kan punya infrastruktur organisasi sampai ke bawah. Desa ada Bhabinkamtibmas, Babinsa, ada semuanya. Mestinya begitu muncul kecil sudah ketahuan dulu,\" kata Presiden saat itu. Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam penerbangan menuju Provinsi Riau antara lain Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo. Selain itu, turut menyertai Presiden ialah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Staf Khusus Adita Irawati, Komandan Paspampres Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, dan Sekretaris Militer Presiden Brigjen TNI Suharyanto. Terpisah, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mendesak pemerintah untuk mencabut izin perusahaan pembakar hutan. \"Cabut izin perusahaan pembakar hutan dan pidanakan penanggung jawabnya,\" kata Robikin kepada wartawan kemarin. Dia mengatakan pembakaran hutan berdampak serius bagi lingkungan. Musnahnya ekosistem dan gangguan kabut asap merupakan ancaman serius bagi kehidupan. Menurut dia, perlu berbagai cara untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan, termasuk penegakan hukum di bidang hukum pidana, lingkungan hidup dan juga administrasi. Robikin mengatakan UU Kehutanan (UU 41/1999) dan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU 32/2009) serta UU terkait lain mengancam ganjaran penjara dan denda bagi pembakar hutan. Sanksi administrasi berupa pencabutan izin perusahaan juga dapat dikenakan. \"Seperti dimaklumi, subjek hukum adalah segala sesuatu yang dapat dibebani hak dan kewajiban. Dia, subjek hukum, bisa berupa manusia atau korporasi,\" kata dia. Dia mengatakan imparsialitas hukum harus diwujudkan terhadap pembakar hutan. Politik belah bambu dalam penegakan hukum tidak boleh terjadi dengan satu diinjak yang lain diangkat. \"Bila hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas terhadap pembakar hutan juga harus dibuktikan sebagai sesuatu yang tidak benar,\" terangnya seraya berharap NU menyerukan dan mengajak serta masyarakat Muslim untuk melakukan salat istisqa. (fin/ful)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: