Jumat, ASN Pekalongan Wajib Pakai Sarung dan Koko
MAGELANGEKSPRES.COM,PEKALONGAN - Pemkab Pekalongan mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) untuk memakai sarung batik setiap hari Jumat. Pakaian dinas baru yang dipakai setiap hari Jumat ini mulai diberlakukan, Jumat (10/1) kemarin. Kebijakan ini menindaklanjuti disposisi Bupati Pekalongan pada Nota Dinas Nomor 065.5/03 tanggal 3 Januari 2020 tentang Penggunaan Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Bupati Pekalongan Asip Kholbihi, Jumat (10/2), menyatakan, mulai tahun baru 2020 ASN di lingkungan Pemkab Pekalongan berbusana adat, yaitu baju koko, sarung batik khas Pekalongan, dan berpeci. \"Ini serius tapi santai (sersan). Ini menjadi trademark Kabupaten Pekalongan yang merupakan produsen batik terbesar di Indonesia, bahkan di dunia,\" ujar Asip. Dikatakan, baju koko mencerminkan proses akulturasi antara budaya Jawa, Cina, dan Islam. Dikatakan, setidaknya ada simbol yang harus terpatri di jiwa pemakainya, yaitu untuk selalu bertakwa kepada Allah SWT. \"Itu dipakai setiap hari Jumat,\" terang dia. Bupati berharap, sarung batik yang dipakai ASN dibuat oleh perajin di Kabupaten Pekalongan. Demikian pula baju koko yang dikenakan tiap hari Jumat dibeli dari perajin Kabupaten Pekalongan. \"Baju koko juga diproduksi dari Kabupaten Pekalongan. Bisa dilihat di Kranji pusat koko juga. Ini mengenakan pakaian lokal. Nanti yang kita pakai adalah batik dan koko homemade perajin kita yang jumlahnya ribuan,\" ujar Bupati. Sementara itu, Sekda Kabupaten Pekalongan Mukaromah Syakoer, mengatakan, tujuan pemakaian sarung batik bagi ASN ini sebagai upaya melestarikan kerajinan batik dan meningkatkan perekonomian masyarakat. \"Yang paling penting yaitu untuk nguri-nguri budaya,\" kata Sekda. Menurutnya, pemakaian sarung batik ini mulai diterapkan pada Jumat (10/1). Mukaromah mengungkapkan, pakaian dinas sebelumnya, untuk pria menggunakan baju koko warna putih, celana hitam. Sedangkan, wanita menggunakan atasan berwarna putih dan rok hitam. \"Pakaian dinas yang baru ini untuk pria, yaitu baju koko warna putih, bawahan sarung batik, peci hitam, dan sepatu atau sandal selop. Untuk wanita baju berwarna putih, bawahnya kain batik, sepatu, atau sandal selop,\" ungkapnya. Saat disinggung, apabila ada ASN yang tidak menggunakan pakaian dinas sarung batik, pihaknya akan memakluminya, sebab surat edaran tentang itu baru dikeluarkan kemarin sore. \"Semua ASN wajib menggunakan pakaian dinas yang baru ini,\" tegas dia. (had)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: