Kades Ngadirojo Secang Magelang Beri Klarifikasi Soal Kabar Miring di Medsos, Ini Isinya
![Kades Ngadirojo Secang Magelang Beri Klarifikasi Soal Kabar Miring di Medsos, Ini Isinya](https://magelangekspres.disway.id/assets/default.png)
KABUPATEN MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Gedung Balai Kemasyarakatan yang dimiliki Pemerintah Desa Ngadirojo, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jateng, menjadi kebanggaan masyarakatnya. Secara fisik gedung tersebut dibangun bertingkat dan tergolong gedung paling bagus di lingkungan pemdes se-Kecamatan Secang. Karena itu, Kepala Desa Ngadirojo, Zaenal Mustofa mengaku menyayangkan jika terdapat pihak yang menilai bahwa pembangunan gedung tersebut tidak sesuai regulasi yang ada. Termasuk rangkap jabatan sebagai ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). “Perlu saya klarifikasi bahwa pembangunan gedung Balai Kemasyarakatan Desa Ngadirojo ini, sebelum APBDes disusun, TPK-nya sudah ada. Kalau tidak salah TPK-nya empat orang,” ucap Zaenal Mustofa saat dihubungi terkait klarifikasi munculnya berita media sosial (medsos) berjudul “Oknum Kades Ngadirojo Diduga Rangkap Jabatan Ketua TPK” di Kantor Pemdes Ngadirojo, Jumat (14/1/2022). Bahkan, terkait toko bangunan miliknya yang disebut-sebut tempat membeli material bangunan untuk pembangunan gedung tersebut, diakui oleh Kades, tidak benar. Namun meski begitu, dirinya tak membantah jika memiliki toko bangunan, dan toko bangunan itu berdiri sebelum dirinya sebagai Kades. Dan, toko tersebut kini sudah tidak jalan. “Bangunan balai ini kan tergolong mewah. Sehingga material kita beli tentu di toko besar. Kalau dibilang di toko bangunan kami, tentu tidak sesuai fakta, karena material di toko kami tidak ada jenis material mewah seperti yang digunakan dalam bangunan ini. Lagi pula toko kami sudah tidak jalan,” jelas Kades Ngadirojo. Dijelaskan Zaenal, Gedung Balai Kemasyarakatan yang diresmikan pada 28 Oktober 2021 lalu, dibangun pada tahun 2020. Sebelum dibangun, pihak pemdes juga meminta bimbingan dari pihak Inspektorat, termasuk minta penggunaan nama sebagai balai lembaga kemasyarakatan. Kemudian dari konsultasi dengan pihak Inspektorat Pemkab Magelang memberi izin dan bimbingan. Karena itulah, gedung ini direalisasi pembangunannya. Saat ini keberadaan Gedung Balai Kemasyarakatan benar-benar dinikmati masyarakat. Balai inipun dilengkapi ruang pertemuan. “Bahkan kelembagaan-kelembagaan desa kini menggunakan balai ini. Sedangkan Kades hanya ikut nebeng di sana,” pungkasnya.(cha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: