Karyawan Dealer Motor Kuras Tabungan Teman Kerjanya

Karyawan Dealer Motor Kuras Tabungan Teman Kerjanya

PURWOREJO - Seorang pria berinisial GJD (29), warga Desa Popongan Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo, diamankan polisi karena diduga mencuri uang dengan cara menguras tabungan milik teman kerjanya sendiri sebanyak belasan juta rupiah. Aksi itu dilancarkan setelah sebelumnya tersangka mencuri kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik korban. Tindak pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (10/8) sekitar pukul 09.00 WIB di Dealer Motor Honda Cendana Giri Jalan Brigjen Katamso No 44 A Purworejo. Terbongkarnya ulah jahat tersangka berawal dari laporan korban yakni Venia Widya (23), warga Desa Winonglor Kecamatan Gebang, kepada polisi karena kehilangan kartu ATM BRI di tempat kerjanya pada Minggu (11/8). “Setelah di cek ke Call Center BRI, diketahui telah terjadi transaksi beberapa kali sehingga dilakukan pemblokiran,” kata Kapolsek Purworejo Iptu Sukardi didampingi Kasubag Humas Polres Purworejo Iptu Siti Komariah saat pres rilis di Mapolsek Purworejo, Kamis (15/8). Curiga dengan itu, selanjutnya pada Senin (12/8) korban melakukan pengecekan di kantor BRI serta meminta rekening koran. Ternyata benar, uang di rekening telah ditarik melalui ATM beberapa kali dengan total Rp13 juta. Berdasarkan berbagai petunjuk, polisi kemudian mengamankan tersangka berserta barang bukti uang tunai sebesar Rp11.200.000. Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku mengambil kartu ATM dari tas korban di Dealer Honda Cendana Giri. “Tersangka mengetahui nomor PIN karena sering dimintai tolong mengambilkan uang,” terangnya. Atas perbuatannya, tersangka kini meringkuk di tahanan Mapolsek Purworejo. Ia disangkakan melanggar pasal 362 KUHP tentang pencurian. “Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun,” tegasnya. (top)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: