Kasus Korupsi Dana Pendidikan Kendal dan Pekalongan Segera Disidangkan

Kasus Korupsi Dana Pendidikan Kendal dan Pekalongan Segera Disidangkan

JAKARTA - Kasus dugaan korupsi dana pendidikan di Kabupaten Kendal dan Pekalongan, Jawa Tengah senilai Rp 8,5 miliar segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan. Dana pendidikan ini merupakan bantuan Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2018. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Yunan Harjaka mengatakan pelimpahan akan dilakukan dalam waktu dekat. \"segera kami limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan sesuatu ketentuan hukum yang berlaku,\" katanya, Minggu (1/9). Dia menjelaskan pada awalnya tim Kejati Jawa Tengah mengendus adanya dugaan penyelewengan dana bantuan Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2018 yang dikucurkan sebesar Rp 1,1 triliun. Dana bantuan tersebut didistribusikan ke sejumlah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Kabupaten Kendal mendapatkan dana Rp 10,5 miliar lebih, sedangkan Kabupaten Pekalongan senilai Rp 12,9 miliar. Dana bantuan tersebut dialoksikan untuk fasilitas sekolah, pembelin komputer, buku dan fasilitas penerangan jalan. Pada perjalanan, kata Yunan, tim kejati Jawa Tengah mencium aroma adanya dugaan korupsi penyelewengan uang negara tersebut sebesar Rp 3,1 milair di Kabupaten Pekalongan dan RP 4,4 millar di Kabupaten Kendal. \"Totalnya mencapai RP 7,5 miliar,\" jelasnya. Menurutnya, dana bantuan provinsi tersebut ditetapkan masing-masing daerah melalui e-Katalog Pusat. Namun dari hasil e-Katalog media wilayah tersebut tidak melakukan klarifikasi barang dan harga. Hal ini menyebabkan adanya perbedaan harga dengan harga pasar. Ternyata banyak yang tidak sesuai, baik harga maupun spesifikasi. \"Terkait dengan kasus ini sudah 25 saksi dan beberapa ahli kami mintai keterangan, termasuk dari badan pengelolaan keuangan dan aset daerah Provinsi Jateng,\" ujarnya. Dia memastikan kasus ini tidak berhenti sampai di sini saja. Jajarannya akan terus melakukan pemantauan terkait dana bantuan tersebut. \"Apakah ada pihak pihak lain yang terlibat. Kita tunggu saja hasil penyidikan, yang pasti kasus dugaan penyelewengan dana bantuan untuk Kabupaten Kendal dan Pekalongan akan segera kami limpahkan,\" tutupnya.(lan/gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: