Kekurangan Blangko KTP-el Capai 27 Ribu Keping

Kekurangan Blangko KTP-el Capai 27 Ribu Keping

MAGELANGEKSPRES.COM,KENDAL – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kendal hanya mendapatkan pasokan blangko KTP-el sebanyak total 6.000, yakni 2.000 dari pusat dan 4.000 dari Pemprov Jateng. Padahal, kebutuhan riil blangko KTP-el mencapai total 33.285 keping, sehingga kekurangannya mencapai 27.285 keping. Angka 33.285 sendiri mengacu pada jumlah warga yang telah melakukan perekaman data dan foto, namun belum dibuat KTP-el nya karena stok blangko habis. Untuk sementara,mereka diberikan surat keterangan (suket) sebagai pengganti KTP elektronik (KTP-el). “Warga yang sudah perekaman data KTP El, kami berikan Suket sebagai pengganti sementara sampai nanti dikirim Blangko KTP-el,” kata Kepala Disdukcapil Kendal, Bambang Dwiyono, kemarin. Pihaknya mengaku sudah mengajukan blangko KTP-el ke pusat sebanyak 33.285 keping. Namun tidak bisa terlayani seluruhnya, lantaran banyaknya pengajuan blangko dari seluruh daerah di Indonesia. “Hanya 2.000 keping dari pusat dan tambahan dari Pemprov Jateng 4.000 keping. Jadi kekurangannya masih banyak,” terang Bambang. Jumlah kekurangan blangko KTP-el tersebut, menurutnya pasti akan bertambah. Sebab setiap hari masih banyak warga yang mengajukan perekaman data KTP-el. “Jumlah warga wajib KTP-el ada sebanyak 762.461 jiwa,” jelasnya. Selain kekurangan Blangko KTP-el, Disdukcapil Kendal juga kekurangan untuk blangko Kartu Identas Anak (KIA). Jumlahnya sebanyak 74.561 keping. “Belum lagi, banyak anak masih belum punya KIA,” tandasnya. Sedangkan untuk blangko Kartu Keluarga (KK), Disdukcapil diakuinya tidak mengajukan permohonan. Sebab ke depan KK akan dicetak di atas kertas A4 biasa. “Nantinya warga bisa cetak sendiri sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (lid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: