Kelima Kalinya, KLA Diraih Kota Magelang

Kelima Kalinya, KLA Diraih Kota Magelang

MAGELANGEKSPRES.COM, KOTA MAGELANG - Momentum Hari Anak Nasional 2019 terasa spesial bagi Kota Magelang. Pasalnya, Kota Magelang kembali meraih Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya. Penghargaan dengan kategori ini sudah kali lima diraih Kota Sejuta Bunga. Wakil Walikota Magelang Windarti Agustina, mengatakan ini prestasi ini bisa kembali diraih berkat kerja sama semua komponen. Mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), organisasi masyarakat, forum anak, dan unsur pendukung pencapaian penghargaan KLA. ”Kota Magelang layak mendapatkan penghargaan ini karena memiliki sarana prasarana serta dukungan Pemkot yang maksimal. Saya harap ke depan naik kategori utama, kurang sedikit lagi, harus dipacu lagi,” kata Windarti, saat ditemui di Magelang, usai menerima piala KLA 2019 dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise, di Makassar, Selasa (23/7) malam. Menurutnya, Pemkot Magelang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan perempuan dan anak. Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan dukungan berupa anggaran dan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan pemberdayaan dan perlindungan anak. ”Selain itu, juga menyediakan segala fasilitas publik yang ramah anak,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP4KB) Kota Magelang, Wulandari Wahyuningsih, menambahkan penghargaan kali kelima ini punya nilai tambah. Terlebih kata dia, adanya penguatan jaringan, seperti Gugus Tugas, Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga), PAR (pola asuh anak dan remaja) yang dimotori oleh PKK, dan KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah). ”Dan yang jelas ukurannya (meraih penghargaan KLA) karena angka kekerasan anak di Kota Magelang menurun setiap tahun. Tahun 2018 ada 11 kasus, tahun ini 6 kasus, semoga terus turun,” tandasnya. Ia pun tak memungkiri untuk meraih penghargaan KLA kategori utama itu tidak mudah. Sebab harus menggeser tiga kota besar yakni Surabaya, Surakarta, dan Denpasar. ”Untuk mendapat kategori utama, paling tidak harus memenuhi 24 hak anak yang tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: