Kenaikan TDL Diputuskan Usai Pidato 17 Agustus Jokowi

Kenaikan TDL Diputuskan Usai Pidato 17 Agustus Jokowi

JAKARTA - Pemerintah tahun ini memastikan tidak akan ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Sementara untuk tahun 2020, saat ini DPR dan Kementerian terkait dan sejumlah pakar kelistrikan sedang membahas kenaikan tarif listrik untuk tahun depan. Staf Ahli Komisi VII DPR yang juga Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan, Bisman Bakhtiar mengungkapkan, hingga saat ini kenaikan tarif listrik 2020 belum juga diketuk palu karena masih menunggu pidato kenegaraan 17 Agustus, Presiden Joko Widodo (Jokowi) Nantinya dari pidato kenegaraan Presiden Jokowi itu baru akan diketahui berapa alokasi anggaran untuk lifting migas, dan termasuk anggaran subsidi listrik. Kita melihat dahulu dari pidato Pak Presiden Jokowi. Setelah itu baru ditentukan apakah tarif dasar listrik naik apa tidak di tahun depan, kata dia kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (6/8). Bisman membocorkan sampai saat ini alokasi anggaran untuk subsidi listrik di 2020 tercatat masih Rp58,63 triliun dalam RAPBN 2020. \"Apakah ini akan berubah atau tidak nanti keputusannya 30 September 2019 setelah ketuk palu untuk anggaran belanja negara 2020,\" ungkap Bisman. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda mengatakan, masalah yang hendak dinaikkan kemudian dibatalkan memang sangat rumit. \"Beberapa bulan lalu pemerintah nampaknya yakin dengan rencana kenaikan namun beberapa saat kemudian direvisi lagi rencananya. Hal-hal seperti ini sering terjadi di Pemerintahan Pak Jokowi, pola komunikasi ini sumber permasalahan pemerintahan ini,\" ujar Huda mengkritik konsistensi kebijakan, kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (6/8). Menurut Huda, dengan pembatalan kenaikan tarif atau adjusment tarif artinya akan ada penambahan subsidi energi tahun depan. Dengan demkian, kata dia, penerimaan negara yang masih tidak baik ini penambahan subsidi akan memberatkan APBN 2020. \"Kalau penerimaan memburuk dan rencana anggaran membengkak kemungkinan akan utang lagi jatuhnya,\" ucap dia. Sekadar informasi, subsidi listrik untuk anggaran 2020 yang diajukan turun dari semula Rp65 triliun menjadi Rp58,62 triliun. Info dari Kementerian ESDM penyesuaian tarif listrik akan diberlakukan pada 2020 mendatang, untuk 12 golongan pelanggan listrik non-subsidi, yakni Rumah Tangga R-1/TR (1.300 VA dan 2.200 VA), R-2/TR 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA dan R-3/TR 6.600 VA ke atas, Bisnis Besar, Industri Besar, Pemerintah, dan Layanan Khusus.(ds/din/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: