Keroyok Driver Ojol, 3 Remaja di Magelang Diamankan Polisi
KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM – Tiga remaja berinisial AI (19), AS (18) dan RR (16) berhasil diamankan Polres Magelang Kota karena telah mengroyok seorang driver ojek online (Ojol) di Jalan Raya Bandongan – Kaliangkrik, pada Minggu (23/1) dini hari. Salah satu pelaku diketahui masih berstatus sebagai pelajar. Kabag Ops Polres Magelang Kota, Kompol Sri Wigiyanti, saat memimpin konferensi pers di aula setempat, Kamis (27/1) sore mengungkapkan kronologi kejadian berawal saat driver ojol hendak pulang ke rumahnya usai mengantar pesanan di Bandongan. Saat korban melintas menggunakan sepeda motor di Jalan raya Bandongan – Kaliangkrik, Desa Tonoboyo, Bandongan, tiba-tiba ia dilempar kerikil oleh segerombolan remaja yang berada di pinggir jalan tersebut. “Kemudian korban berputar arah menghampiri gerombolan tersebut, dan menanyakan, “Ada apa mas?”, tidak ada jawaban justru korban langsung dikeroyok oleh segerombolan remaja tersebut,” kata Yanti. Yanti melanjutkan, ketika korban hendak pergi menyelamatkan diri, ia sekilas melihat ada salah satu pelaku pengeroyokan yang mengeluarkan senjata tajam, lalu korban berlari meninggalkan lokasi dan sepeda motornya ditinggal. Ketiga pelaku ini berhasil diamankan oleh petugas pada Minggu siang (23/1) ketika mereka hendak pulang ke rumahnya masing-masing. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dua tersangka ini dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 5 tahun 6 bulan, dan satu tersangka lain masih menjalani proses penyidikan, karena usianya dibawah umur,\" ungkap Kompol Yanti. Yanti mengimbau kepada masyarakat bahwa Polres Magelang Kota akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku-pelaku yang melaksanakan tindakan kriminal di jalanan. \"Kami akan mengambil langkah tegas jika ada yang berbuat kriminal dijalanan,\"tegasnya. Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Muhamad Arifin Suryani mengungkapkan alasan pelaku melaksanakan tindak pengroyokan tersebut karena ingin melakukan teror kepada para pengguna jalan. \"Motif mereka ingin menakuti pengguna jalan itu terlihat dari barang-barang korban yang tidak ada yang hilang,\"ujarnya. Barang bukti 3 buah sepeda motor, helm, jaket dan kayu untuk memukul korban diamankan di Polres Magelang Kota sebagai barang bukti.(hen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: