Kerugian Akibat Angin Kencang di Kabupaten Magelang Pp 5 Miliar

Kerugian Akibat Angin Kencang di Kabupaten Magelang Pp 5 Miliar

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Total kerugian akibat bencana angin kencang di tujuh wilayah kecamatan, sesuai dengan hasil verifikasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang melampaui lima miliar rupiah. \"Total kerugian mencapai Rp5 miliar lebih bila dihitung secara keseluruhan. Bencana angin kencang mengakibatkan banyak kerusakan, seperti rumah roboh, gagal panen karena tanaman rusak dan lain sebagainya,\" kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang, Edy Susanto. Sebelumnya bencana angin kencang yang  terjadi, pada Minggu dan Senin 20-21 Oktober 2019 di tujuh kecamatan wilayah Kabupaten Magelang mengakibatkan banyak rumah roboh. Terparah angin kencang terjadi di Desa Ketundan Kecamatan Pakis. Sedangkan kecamatan lain yang juga terkena antara lain Ngablak, Tegalrejo, Sawangan, Dukun, Srumbung dan Kajoran. Baca Juga Bakar Sampah, Seorang Kakek di Temanggung Tewas Terpanggang Akibat peristiwa tersebut, tersapat ribuan warga yang mengunsi di Desa Ketundan Pakis dan Pemkab  Magelang menetapkan status darurat selama 14 hari. Edy menjelaskan, total kerugian itu diketahui berdasar hitungan dari Tim Jitupasna atau Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana. Tim mendata ada sebanyak 1.434 unit rumah yang mengalami kerusakan, dimana 35 diantaranya rumah roboh. Nilai kerusakannya mencapai Rp 1,7 miliar, sedangkan kerugian mencapai Rp 371 juta. Jika dihitung total, kerugian akibat rumah rusak mencapai Rp 2,1 miliar Edi menjelaskan, untuk kerusakan dapat dilihat dari nilai fisiknya. Adapun yang dimaksud kerugian, yaitu masyarakat harus memperbaiki sehingga ada biaya tukang atau tenaga untuk perbaikan bangunan. \"Ini yang kita hitung selain nilai fisik, juga tenaga  untuk memperbaiki rumah rusak. Warga yang seharusnya ke sawah harus ikut membantu memperbaiki kerusakan. Ini yang kita sebut kerugian,\" terang Edy.(cha)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: