Kerusuhan Wadas Terus Didalami Polisi

Kerusuhan Wadas Terus Didalami Polisi

MAGELANGEKSPRES.COM, PURWOREJO – Jajaran Kepolisian Polres Purworejo terus mendalami adanya kegiatan pembukaan blokade jalan yang berujung ricuh di Desa Wadas, Jumat (23/4) lalu. Pendalaman tersebut tidak hanya dari hasil klarifikasi terhadap 11 orang yang diamankan saat aksi tapi dari pantauan lapangan saat kejadian berlangsung. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito SIK MSi saat dimintai konfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Agus Budi Yuwono, Minggu (25/4). Dikatakannya, pengumpulan keterangan terus dilakukan untuk menggali informasi secara utuh terhadap kejadian tersebut. “Setelah 11 orang yang sempat kami amankan dikembalikan, kami terus melakukan pengembangan dengan menggali keterangan lebih dalam terhadap pihak-pihak yang kami identifikasi turut serta dalam kegiatan tersebut,” katanya. Lebih lanjut dikatakannya, selain pengumpulan keterangan, pihaknya melalui Polsek Bener rutin melakukan patroli di Desa Wadas dan sekitarnya untuk melakukan pengamanan serta mengantisipasi adanya gangguan keamanan susulan. Terlebih, ada sebagian warga yang merasa mendapatkan intimidasi bahkan sudah melakukan aduan ke Polres. “Secara umum kan memang warga ini terbelah antara yang pro dan kontra. Jadi jika memang ada warga yang merasa terancam atau terintimidasi tentu kami harus hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” katanya. Sebelumnya, Wagimin, salah seorang warga Dusun Kaligendol RT 1 RW 3, Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah telah mengadu ke polisi Polres Purworejo, yang telah menjadi korban pengancaman oleh sekelompok orang. Kepada polisi Wagimin mangaku dirinya diintimidasi oleh sekelompok orang yang melakukan penolakan terhadap penambangan quarry di Desa Wadas sejak awal ada sosialisasi proyek Bendungan Bener. \"Saya memiliki empat bidang tanah yang terdampak. Sejak tahun 2013 saya sudah setuju bareng 30 orang lainnya. Sejak itu ancaman sering saya dapatkan. Pernah diancam diusir, bahkan diancam kalau meninggal tidak akan dilayat (takziah) dan tidak boleh dikubur di desa saya. Malam ini saya lapor karena intimidasi dari mereka (penolak quarry) sudah sangat lama saya alami,\" kata Wagimin, saat dikonfirmasi sejumlah media di Mapolres Purworejo. (luk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: