Kesadaran Masyarakat Temanggung Memakai Masker Meningkat
MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Ratusan warga yang tidak taat protokol kesehatan mendapatkan sanksi oleh petugas dari razia masker yang dilakukan tim gabungan selama kurang lebih dua pekan terakhir. “Kurang lebih ada 300an warga yang terjaring razia, mereka ada yang tidak memakai masker dan pelanggaran lainnya,” terang Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung, Agus Munadi, kemarin. Dikatakan, razia masker rutin dilakukan oleh petugas yang terdiri dari Satpol PP Pemadam Kebakaran, TNI, Polri dan instasi terkait. Razia dilakukan disejumlah tempat keramaian seperti pasar, objek wisata dan tempat-tempat lainnya. Dasar hukum dari razia masker ini, dijelaskan Agus, adalah Peraturan Bupati (Perbup) nomor 45/2020. Perbup ini dibuat untuk mengawal adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19. Selain sanksi dalam penerapannya juga akan dibarengi dengan edukasi. “Dalam perbup tersebut sudah dijelaskan sanksi yang akan diterima oleh masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan,” jelasnya. Agus menyebutkan, sanksi-sanksi yang akan diterima diantaranya sanksi sosial, teguran lisan, membersihkan lingkungan pemukiman dan pasar, menyanyikan lagu nasional dan mengucapkan janji untuk memakai masker. “Sanksi ini langsung kami berikan kepada masyarakat yang melanggar, ada yang push up, menyanyi dan bagi yang tidak membawa masker kami wajibkan untuk membeli. Jika saat razia kami masih ada persediaan masker maka akan kami berikan secara gratis,” tuturnya. Dalam melakukan razia tidak hanya pada masyarakat yang tidak memakai masker saja, namun juga dilakukan pemeriksaan terhadap fasilitas pencegahan protokol kesehatan seperti, penyediaan fasilitas cuci tangan, pemeriksaan suhu badan dan upaya pencegahan dengan menjaga jarak. Baca Juga TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2020, Bangun Jalan Perbatasan Kendal “Semua tempat, seperti pasar, objek wisata dan tempat lainnya. Bagi yang belum memenuhi standar pencegahan Covid-19, maka akan kami ingatkan dan segera untuk melengkapinya,” tukasnya. Lebih lanjut Agus menuturkan, dari kurang lebih dua pekan razia masker ini, masyarakat yang terjaring razia semakin berkurang. Hal ini menandakan bahwa kesadaran masyarakat untuk menggunakan dan memakai masker saat beraktivitas diluar rumah sudah mulai bagus. “Ada peningkatan ketaatan warga pada protokol kesehatan. Contohnya, pengelola tempat wisata telah menerapkan protokol kesehatan. Pengunjung diperiksa suhu tubuh, harus mengenakkan masker dan mencuci tangan,” terangnya. Ia menambahakan, penerapan protokol kesehatan ini sangat penting dan wajib dilakukan semua lapisan masyarakat, sehingga upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 bisa lebih optimal lagi. “Kami akan berusaha melakukan yang terbaik, harapan kami masyarakat semakin paham dan mengikuti aturan dari pemerintah. Hal ini demi kebaikan dan kesehatan bersama,” tandasnya.(set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: