Klinik Hukum Beri Pelayanan Online

Klinik Hukum Beri Pelayanan Online

MUNGKID - Pada tahun 2019, Klinik Hukum telah meluncurkan pelayanan hukum berbasis online. Yakni, \"Online Legal Consultation\" (OLC). Dimana seluruh masyarakat bisa mendapatkan pelayanan konsultasi hukum secara langsung melalui online. Kasubag Bantuan Hukum dan HAM (Bagian Hukum Kabupaten Magelang), Darmawan Joko Susilo, menerangkan, seluruh masyarakat Magelang saat ini bisa langsung berkonsultasi hukum melalui online. Yakni, dengan mengakses OLC di www.jdihmagelangkab.go.id. \"OLC ini bertujuan untuk memberikan ruang dan alternatif bagi masyarakat, mengingat wilayah Kabupaten Magelang ini sangat luas. Mudah-mudahan OLC ini bisa mempermudah masyarakat untuk mengkonsultasikan masalah hukum yang sedang dihadapi,\" terang Darmawan. Darmawan, menyebutkan sepanjang tahun 2018-2019 tercatat sudah sebanyak 50 kasus yang masuk di Klinik Hukum. Yakni 30 kasus di tahun 2018, dan 20 kasus di tahun 2019. \"Banyak sekali permasalahan hukum yang muncul terkait pertanahan, perjanjian, pidana juga ada. Karena pada perinsipnya kita membuka semua permasalah hukum di Klinik Hukum ini,\" katanya. Sementara konsultasi hukum di kalangan ASN yang sering dikonsultasikan di Klinik Hukum, antara lain, masalah perizinan, masalah penataan PKL, pertanahan, dan juga Pilkades ataupun Pemerintahan. Perlu diketahui, Klinik Hukum Kabupaten Magelang hingga saat ini tercatat telah menangani sebanyak 50 kasus, baik di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat. Semenjak diresmikannya oleh Bupati Magelang, Zaenal Arifin pada tanggal 31 Agustus 2018. Kepala Bagian Hukum Kabupaten Magelang, Sarifudin, mengatakan bahwa, Klinik Hukum Kabupaten Magelang telah berdiri selama satu tahun, mulai diluncurkannya Perbup Nomor 25 tahun 2018. Menurutnya, rata-rata materi yang dikonsultasikan pada Klinik Hukum tersebut kaitannya dengan permasalahan hukum, diantaranya, masalah kepegawaian, pengadaan barang dan jasa, dan lain sebagainya. \"Intinya semua permasalahan hukum. Kami tidak membatasi dan bisa dikonsultasikan di sini,\" ucap Sarifudin.(cha).  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: