Komnas HAM Pilih Pendekatan Mediasi

Komnas HAM Pilih Pendekatan Mediasi

TEMANGGUNG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapat sebanyak 7.000 laporan dugaan pelanggaran HAM dari berbagai daerah di Indonesia. Dari jumlah tersebut, Komnas HAM lebih merekomendasikan menyelesaikan konflik dengan pendekatan mediasi. Penyelesaian melalui jalur hukum menjadi pilihan terakhir. \"Dari jumlah itu kasusnya beragam, mulai dari larangan pendirian tempat ibadah, perebutan tanah sampai konflik personal,\" kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, saat berkunjung ke Temanggung, kemarin. Beka menyampaikan hal tersebut pada kegiatan peringatan ke-74 HUT RI di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Temanggung, kemarin. Hadir dalam kegiatan tersebut para tokoh lintas agama dan masyarakat umum. \"Jadi begini, kalau diselesaikan lewat hukum masih ada kemungkinan untuk muncul konflik susulan. Tetapi jika kita selesaikan melalui musyawarah yang mufakat, tentu akan lebih bisa menerima,\" imbuh aktivis Jaringan GUSDURian ini. Beka menjelaskan, sebagai salah satu lembaga negara independen tertua, Komnas HAM hanya bisa memberikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti secara hukum ke Kejaksaan Agung. Langkah hukum ini akan ditempuh sebagai pilihan terakhir apabila upaya mediasi terhadap pihak-pihak terkait belum membuahkan hasil. \"Kalau semua saling lapor-melaporkan, saling salah menyalahkan dan pada akhirnya apabila keputusan secara hukum tidak memuaskan, maka konflik akan semakin membesar. Ini yang harus dihindari,\" tambahnya. Pendeta GKI Temanggung, Darmanto Lemuel menambahkan, dalam hal kemerdekaan dan kebhinekaan yang ada di Indonesia, hal pertama yang harus dilakukan adalah bersyukur. Mensyukuri atas kemerdekaan dan perbedaan yang ada dilakukan dengan saling hormat menghormati. \"Bentuknya bisa dengan kita menghargai dan mengapresiasi sekecil apapun prestasi dari orang lain. Jangan pernah mencaci dan memandang rendah, karena orang yang dipuji dan diapresiasi akan semakin bekerja dan berkarya lebih,\" tandasnya. (set)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: