Kompak, La Nyalla dan Yusril Ajukan Gugatan Preshold ke MK
JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.COM-Lagi-lagi, sejumlah pihak melayangkan gugatan ambang batas pencalonan Presiden atau Presidential Threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra bersama Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattaliti melayangkan gugatan Preshold yang diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu ini. Dari situs resmi MK, gugatan mereka teregister dengan nomor perkara 41/PUU/PAN.MK/AP3/03/2022 dan tercatat pada Jumat (25/3). Dalam petitum gugatan, mereka meminta agar MK menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden dalam pasal 222 UU Pemilu. \"Menyatakan Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat,\" demikian dikutip dari berkas gugatan. Menurut Yusril, meski tak memenuhi syarat perolehan suara di parlemen, partainya memiliki hak untuk mengajukan calon presiden. Hal itu sesuai Pasal 6A ayat (2) UUD 1945. Namun, hak tersebut kini dibatasi karena Pasal 222 UU Pemilu. Menurut pihaknya, Pasal 222 UU Pemilu bertentangan dengan prinsip negara hukum agar presiden dipilih langsung oleh rakyat, dan pemilu yang periodik sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3), Pasal 6A ayat (1), dan Pasal 22E ayat (1) UUD 1945. Karena itu, Pasal 222 harus dihapus untuk membuka ruang lebih lebar bagi arus perubahan sesuai dengan dinamika dan aspirasi masyarakat. \"Berdasarkan argumentasi di atas, maka jelas terlihat bahwa keberlakuan Pasal 222 UU Pemilu bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 6A ayat (1) dan Pasal 22E ayat (1) UUD 1945,\" kata pemohon. (rmol/me)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Dekat Bukit Kedung Pedut Ada Air Terjun Tersembunyi yang Cantiknya Gak Main!
- 2 Ada Indikasi Kampanye di Masa Tenang, Bawaslu Kota Magelang Diminta Awasi Gebyar Remember November
- 3 Memperingati Hari Guru Nasional, Simak Daftar Lagu dan Liriknya yang Biasa Dinyanyikan di Sekolah
- 4 3.328 Pemilih Kabupaten Magelang Terancam Kehilangan Hak Pilih di Pilkada 2024 karena Ini
- 5 Rumah Idaman Joko Anwar Diduga Buatan AI, Netizen Auto Ramai Cek Pendeteksi Deepfake!
- 1 Dekat Bukit Kedung Pedut Ada Air Terjun Tersembunyi yang Cantiknya Gak Main!
- 2 Ada Indikasi Kampanye di Masa Tenang, Bawaslu Kota Magelang Diminta Awasi Gebyar Remember November
- 3 Memperingati Hari Guru Nasional, Simak Daftar Lagu dan Liriknya yang Biasa Dinyanyikan di Sekolah
- 4 3.328 Pemilih Kabupaten Magelang Terancam Kehilangan Hak Pilih di Pilkada 2024 karena Ini
- 5 Rumah Idaman Joko Anwar Diduga Buatan AI, Netizen Auto Ramai Cek Pendeteksi Deepfake!