Korupsi di Aneka Usaha Bikin Gerah Anggota Dewan Temanggung, Minta Kejari Usut Tuntas
Editor:
ME|
Jumat 01-04-2022,13:44 WIB
TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM – Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Temanggung berinisial MZ ternyata membuat gerah sejumlah pihak. Salah satunya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Salah satu Pimpinan DPRD Kabupaten Temanggung dari Fraksi Gerindra, Daniel Indra Hartoko bahkan mendesak agar aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara tuntas agar segalanya terang benderang. Pasalnya, tindak pidana korupsi yang terjadi menyebabkan kerugian besar bagi warga masyarakat.
Daniel juga meminta agar para yudikatif yang berkecimpung terus menegakkan supremasi hukum dan tidak terpengaruh adanya campur tangan pihak lain mencoba mengintervensi dan melemahkan proses pengusutan perkara yang merugikan keuangan negara hingga ratusan juta tersebut.
“Kami lembaga DPRD mendesak kepada seluruh lembaga yudikatif, siapa pun, untuk terus mengusut tuntas kasus yang menjerat Perusda dan menegakkan supremasi hukum setinggi-tingginya. Tidak boleh ada pihak manapun yang mengintervensi.
Kita masih menganut sistem Trias Politika, legislatif, eksekutif dan yudikatif masih berdiri sendiri-sendiri, maka tiga lembaga ini wajib hukumnya berdiri sendiri-sendiri. Apalagi kasus Aneka Usaha ini sudah masuk ke ranah penanganan yudikatif,” tegasnya, Jumat (1/4).
Menyikapi kasus yang tengah menghantam salah satu perusahaan daerah tersebut, Daniel mengaku bahwa jajaran pimpinan dewan akan segera menggelar evaluasi menyeluruh yang rencananya digelar pada hari Senin (4/4) besok.
Langkah dianggap mendesak mengingat dari kacamata dewan, tak hanya Aneka Usaha saja, namun terdapat beberapa perusda lain yang dianggap tidak sehat.
“Ini sudah terbukti, kemarin Direktur Aneka Usaha ditangkap Kejaksaan. Hal tersebut seperti mengulang peristiwa-peristiwa serupa sebelumnya, ingat BKK Pringsurat dan PD Bhumi Pala Wisata atau lokasi wisata Pikatan beberapa waktu lampau,” imbuhnya.
Tak berhenti sampai di situ, ia juga menyebut bahwa tahun anggaran 2021/2022, meski ada pandemi covid -19, lembaga DPRD juga akan menunda penyertaan modal bagi seluruh Perusda.
Alasannya, mereka menilai ada beberapa hal di tubuh Perusda yang tidak sehat dan perlu adanya perbaikan. Bahkan, pihaknya mensinyalir seluruh permasalahan yang melanda Perusda di Kabupaten Temanggung tak lepas dari buruknya proses rekrutmen, pengelolaan, hingga kemungkinan proses pengawasannya.
“Ini adalah catatan buruk bagi keseluruhan Perusda karena ting-teng nya tidak sehat. Apalagi secara prinsip mereka adalah salah satu sumber pendapatan daerah. Kalau pengelolaannya buruk, jangan salah apabila kami tidak melakukan apapun. Tidak mudah memang proses pembenahannya. Butuh waktu step by step tapi harus dilakukan agar bisa kembali sehat,” tegasnya. (riz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: