Kota Magelang Satu-satunya Daerah di Jateng yang Masih PPKM Level 4
Editor:
ME|
Rabu 09-03-2022,16:48 WIB
KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang untuk sepekan mendatang hingga 14 Maret 2022. Meski kasus Covid-19 mulai melandai, sejumlah daerah masih berstatus PPKM level 4.
Kota Magelang menjadi satu-satunya daerah di Jawa Tengah yang harus menerapkan level 4. Di Provinsi DIY, seluruh daerahnya antara lain Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Jogjakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul juga berada di level 4.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang dr Istikomah mengatakan, penyesuaian PPKM ini mendasari parameter Kementerian Kesehatan.
Menurut pedoman organisasi kesehatan dunia (WHO) ada kriteria tertentu yang menyebabkan suatu daerah masuk kategori level 4. Kriteria yang dimaksud antara lain kasus Covid-19 mencapai 150/100.000 penduduk per minggu. Kemudian perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu dan kasus kematian lebih dari 5/100.000 penduduk per minggu.
Di Kota Magelang jumlah pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan di rumah sakit tercatat sebanyak 39 orang per 8 Maret 2022. Kemudian jumlah kasus aktif mencapai 344 orang, 245 menjalani isolasi mandiri, dan 15 orang isolasi terpusat.
Dengan perpanjangan PPKM level 4, maka pembatasan yang diberlakukan masih sama dengan pekan sebelumnya. Seperti tempat pariwisata 25 persen, pusat-pusat perbelanjaan 50 persen, penerapan WFH dan WFO di perkantoran, hingga penundaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, dan pembatasan kegiatan seni budaya maksimal 25 persen dari kapasitas.
Ia menilai, angka kematian Covid-19 di tahun 2022 tergolong sedikit. Lima orang warga Kota Magelang meninggal dunia karena Covid-19 sejak Januari hingga awal Maret 2022.
“Ini karena mutasi virus membuat tingkat keparahan menjadi rendah. Berbeda ketika Delta yang ganas. Sekarang meski laju kasus penyebarannya tinggi, tapi tidak sampai membuat tingkat keparahan dan angka kematian semakin besar,” ujarnya.
Ia berharap, meski angka fatalitas Omicron cenderung rendah, namun masyarakat diminta untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
“Tetap 3M, menjauhi kerumunan, dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” ungkapnya.
Sejumlah tempat publik pun tidak lepas dari kebijakan Pemkot Magelang untuk membatasinya. Seperti pusat kuliner yang hanya diperbolehkan menampung 50 persen dari kapasitas. Kemudian, sejumlah tempat publik, seperti taman dan arena bermain anak di kawasan Alun-alun Kota Magelang juga masih terlihat ditutup dengan pagar portabel. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: