KPU Wonosobo Tetapkan Afif - Albar Calon Tunggal

KPU Wonosobo Tetapkan Afif - Albar Calon Tunggal

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo telah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Afif Nurhidayat dan M Albar sebagai calon tunggal di Pilkada Serentak 2020. Ketua KPU Kabupaten Wonosobo, Asma’ Khozin menyebut, keputusan tersebut telah ditetapkan dalam rapat pleno yang dilakukan KPU secara tertutup di kantot KPU setempat, Rabu (23/09). Dengan keputusan itu maka pasangan calon Afif -Albar (AA) menjadi satu-satunya pasangan calon yang mendaftar sebagai kontestan di Pilkada Wonosobo. Selain mengeluarkan surat keputusan terkait penetapan pasangan Afif-Albar, rapat pleno tersebut juga menerbitkan surat keputusan yang menetapkan pasangan Afif - Albar sebagai calon tunggal karena hanya ada satu pasangan bakal calon yang mendaftar. \"KPU Wonosobo juga sudah mengeluarkan keputusan yang menyangkut adanya satu pasangan calon yang mendaftar di Pilkada Wonosobo, jadi pasangan Afif - Albar ditetapkan sebagai calon tunggal,\" tutur Asma’ usai rapat pleno. Keputusan KPU Wonosobo tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dokumen pendaftaran bakal calon kepala daerah yang diajukan pasangan Afif - Albar dan telah dinyatakan lengkap. Dengan penetapan itu maka Afif - Albar juga sudah dinyatakan lolos dalam pemeriksaan kesehatan sehingga layak untuk ditetapkan sebagai kontestan calon kepala daerah di Pilkada Kabupaten Wonosobo. \"Setelah kami verifikasi terhadap dokumen yang telah diserahkan,  bahwa berkas dari pasangan calon Afif - Albar sudah dinyatakan lengkap,\" imbuhnya. Setelah dilakukan penetapan calon tersebut, tahapan selanjutnya dilakukan pengundian tata letak untuk posisi pasangan calon dalam kertas suara yang akan dilakukan pada Kamis (24/09) di Gedung Korpri Wonosobo. Dijelaskan Asma, baik pasangan Afif-Albar maupun kolom kosong akan sama-sama disosialisasikan KPU kepada masyarakat. \"Meski calon tunggal, masyarakat akan diberikan pemahaman untuk memilih sesuai pilihan mereka, baik paslon Afif-Albar maupun kolom kosong. Kita juga memanfaatkan media sosial dalam sosialisasi karena pandemi covid-19 belum selesai,\" tandasnya. Paslon Afif-Albar didukung tujuh partai yaitu PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, Nasdem, Hanura, Golkar, PAN dengan 35 kursi di legislatif melenggang menjadi calon tunggal setelah sebelumnya tiga partai yang tersisa yaitu Gerindra, PPP, dan Perindo dengan 9 kursi tidak menemui satu kesepakatan bersama untuk mengusung paslon. (win)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: