Lahan Sawah Lestari di Purworejo Kian Menyusut

Lahan Sawah Lestari di Purworejo Kian Menyusut

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Kabupaten Purworejo layak menjadi salah satu lumbung padi di Jawa Tengah mengingat luasnya lahan pertanian dan melimpahnya hasil panen. Namun, Namun bukan pekerjaan mudah untuk mempertahankannya karena seiring perkembangan waktu, luasan lahan sawah lestari semakin berkurang. \"Sekarang ini, luasan lahan sawah lestari di Kabupaten Purworejo sudah mengalami penyusutan,\" kata Eko Anang SW, Kabid Produksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Purworejo, saat dikonfirmasi di kantornya, kemarin. Anang menyebut, berdasarkan data dari Biro Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purworejo, sekitar 10 tahun lalu luasan lahan sawah lestari di Purworejo masih berada di angka 29.575. Namun, saat dilakukan groundchek oleh Badan Pertanahan Nasional pada tahun 2019, disepakati jika lahan sawah lestari di Kabupaten Purworejo seluas 28.202 hektar. \"Bisa dikatakan sepanjang 10 tahun terakhir, penyusutan lahan yang ada itu sebesar 1.373 hektar,\" sebutnya. Baca juga Tahun ini, Festival Kopi Tidak Digelar Melihat angka yang ada dibandingkan dengan luasan total lahan sawah lestari, tidak terlalu jauh. Namun di lapangan, ini cukup banyak karena ada perubahan peruntukan penggunan lahan sawah lestari tersebut. \"Groundchek bersama dengan BPN kemarin, kita menemukan fakta jika lahan-lahan sawah lestari itu sudah berubah. Sebagian besar untuk permukiman warga. Ini menjadi hal yang tidak bisa dihindari,\" jelasnya. Lebih lanjut Eko Anang mengungkapkan bahwa perubahan status tanah lestari yang sebenarnya tidak dapat dipergunakan untuk hal lain selain persawahan dan membutuhkan proses panjang. Walaupun usulan dan perizinan masuk, banyak rambu yang harus dipatuhi sehingga kelestarian lahan itu tetap terjaga. \"Di tengah masyarakat, kebijakan ini belum banyak yang paham. Masyarakat pemilik, mungkin juga belum mengerti dengan hal ini. Sehingga mereka bisa begitu saja melakukan pengeringan dan memanfaatkan lahan sawah lestari itu untuk pembangunan yang lain,\" ungkapnya. Terkait jenis lahan sawah lestari, Anang menyebut bahwa ada zona hijau dan zona kuning. Zona hijau merupakan lahan yang benar-benar tidak dapat diubah pemanfaatannya, sedangkan zona kuning masih dapat dipertimbangkan jika akan digunakan untuk yang lain. \"Untuk Purworejo sendiri, memang paling banyak masih zona hijau,\" bebernya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: