Lapor Bupati, Bisa via WA
MAGELANGEKSPRES.COM, WONOSOBO - Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat menegaskan komitmen untuk mengakomodasi aspirasi dan aduan masyarakat melalui saluran resmi berbasis media sosial, website dan whatsapp. Kanal aduan yang tengah dikembangkan Dinas Kominfo tersebut akan melengkapi fasilitas layanan aduan yang selama ini sudah ada. Yaitu, Lapor Gubernur Jawa Tengah dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dari Kementerian PAN/RB. “Komitmen kami, berupaya semaksimal mungkin agar setiap aduan terkait layanan publik Pemkab Wonosobo bisa direspons secara cepat, sebagai wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” ungkap Afif. Menurutnya, pembuatan kanal aduan tersebut juga bagian dari upaya melayani masyarakat sehingga diharapkan ada respons dari setiap perangkat daerah terkait, sehingga apa yang menjadi keluhan dari warga bisa ditindak lanjuti. “Kami akan memantau langsung progress dari setiap aduan warga, serta memastikan setiap OPD melakukan tindak lanjut secara tepat. Aduan warga masyarakat Wonosobo, selain terlihat publik di website resmi, juga akan dapat dilihat di ruang kerjanya, ruang kerja Wakil Bupati dan juga di ruang lobi Sekretariat Daerah, sehingga siapapun bisa memantau,” katanya Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Eko Suryantoro mengemukakan bahwa nantinya dashboard kanal aduan masyarakat melalui lapor Bupati memang akan ditampilkan melalui televisi layar lebar di ketiga lokasi yang disebut Bupati. Kanal aduan lapor bupati, tersebut sudah mampu menerima setiap aduan warga baik melalui media sosial seperti facebook, Instagram, twitter maupun yang masuk lewat Whatsapp. Pada awalnya memang WA belum ada, namun dari hasil evaluasi, masyarakat Wonosobo lebih familiar menggunakan WA. Lapor Bupati Wonosobo bisa melalui instagram LaporBupWSB, twitter @LaporBupWSB, facebook di Fanspage Lapor Bupati Wonosobo dan di nomor WA 082327733373. “ Silahkan nomor WA itu dicatat dan bisa lapor lewat nomor tersebut, untuk menghindari informasi tidak benar atau sekedar prank, maka kami nanti akan buatkan sistem untuk mengaturnya,” ucapnya Selain kanal aduan masyarakat melalui fasilitas aplikasi berbasis online, Dinas Kominfo juga menjadi operator layanan call centre 112 untuk melayani aduan warga terkait kedaruratan, seperti bencana alam, kecelakaan lalu lintas, hingga kebakaran. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: