LSPD Menyayangkan Adanya Pungli di Sejumlah SMP Negeri di Temanggung

LSPD Menyayangkan Adanya Pungli di Sejumlah SMP Negeri di Temanggung

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Lingkar Studi Pengembangan Desa (LSPD) sangat menyayangkan terhadap pemungutan sejumlah uang kepadaorangtua murid disekolah-sekolah SMP negeri di Kabupaten Temanggung saat Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) tahun ini. Ketua LSPD Andriyanto mengatakan, praktek pemungutan uang terhadap orangtuawali murid dengan dalih pembelian seragam sekolah masih terjadi, bahkan praktek penarikan uang ini menjadi syarat pengelola SMP negeri di Temanggung. “Saat orang tua mau melakukan pendaftaran ulang, mereka mengaku diminta sejumlah uang untuk membayar seragam sekolah bagi anaknya,”terangnya, Selasa (23/6). Ia mengungkapkan, dari salah satu orangtua murid saat akan melakukan daftar ulang, merekamengaku harus membayar uang lebih dari satu juta rupiah. Uang tersebut akan dipergunakan untuk pembuatan seragam sekolah. Baca Juga Tercatat, 1.500 KK Penerima BST di Temanggung Dobel Padahal lanjutnya, sesuai denganaturan yang berlaku yakni pada pasal 21 ayat 2 dan ayat 3 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 tahun 2019 tentang penerimaan peserta didik baru pada TK, SD, SMP, SMA/SMK. Bahwa pelaksanaan PPDB pada sekolah yang menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak boleh memungut biaya dan sekolah yang diselenggarakan Pemerintah Daerah tidak boleh melakukan, a) pungutan dan/atau sumbangan yang terkait dengan pelaksanaan PPDB dan b)melakukan pengutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB. “Intinya sekolah negeri dilarang melakukan pungutan biaya dalam pelaksanaan PPDB tahun ini,” tegasnya. Ia mengaku sangat menyayangkan kepada sekolah-sekolah negeri yang masih melakukan pungutan kepada orangtua ditengah pandemi Covid-19 saat ini. Selama Covid-19 ini mayoritas masyarakat terkena dampak yang luar biasa terutama pada ekonomi. “Roda perekonomian saat ini sangat melemah dan produktivitas masyarakat juga menurun. Kondisi ini sangat mempengaruhi sulitnya perekonomian dalam rumah tangga. Seharusnya pihak sekolah juga mengerti dan memahami kondisi saat ini,” jelasAndriyanto. Ia mengaku telah menampung keluhan dari sejumlah SMP negeri di berbagai Kecamatan di Temanggung, diantaranya dari Kecamatan Bejen, Candiroto dan Kedu. “Keluhan yang mereka sampaikan adalah sama yakni adanya pungutan sejumlah uang saat melakukan daftar ulang,” katanya, Keluhan-keluhandari orang tua murid ini sudah disampaikan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Temanggung, dengan harapan keluhan ini bisa ditindaklanjuti. “Secara resmi dan pesan sudah langsung kami sampaikan ke dinas terkait, harapan kami ada klarifikasi terhadap pungutan yang dilakukan oleh sejumlah SMP negeri di Temanggung,” harapnya.(set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: