Munarman Dituntut Hukuman Mati, Ini Alasan Kuatnya
JAKARTA,MAGELANGEKSPRES.COM- Dianggap orang yang paling berpengaruh di dalam organisasi FPI, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Munarman dengan hukuman mati. Hukuman tersebut dianggap JPU cukup beralasan dalam perkara dugaan tindak pidana terorisme. ”Harus orang yang intelektual. Artinya orang yang didakwa dengan dakwaan ini adalah orang yang memiliki pemahaman tinggi tentang ilmu atau mempunyai pengaruh,” kata JPU dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/2). JPU menjelaskan, tuntutan hukuman mati yang dilayangkan kepada mantan Sekretaris Umum FPI ini diatur di dalam pasal 14 UU 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dalam pasal tersebut disebutkan, jika seseorang yang memiliki kedudukan tinggi dan berpengaruh dapat diancam hukuman mati. ”Yang saya ketahui pertama itu Beliau (Munarman-red) ketua daripada lembaga hukum yang ada di FPI. Yang kedua beliau sekretaris. Jadi artinya terdakwa memiliki kedudukan yang terhormat dan pengaruh yang kuat di FPI,” jelas JPU. (RMOL/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 5 Rumah Semi Permanen di Cacaban Kota Magelang Ludes Terbakar, 6 KK Tak Punya Tempat Tinggal
- 2 WOW! Grengseng Menang Mutlak 100 Persen Suara di TPS 001 Girikulon Secang
- 3 Dokter Aziz Legowo Siapapun yang Terpilih Jadi Walikota Magelang
- 4 Lirik Lagu Jauh Di Sana OST Moana 2 - Lyodra, Ajak Pendengarnya untuk Lawan Ketakutan
- 5 Pilkada Purworejo: Yuli-Dion Ungguli Yophi-Lukman Versi Hitung Cepat Tim Pemenangan
- 1 5 Rumah Semi Permanen di Cacaban Kota Magelang Ludes Terbakar, 6 KK Tak Punya Tempat Tinggal
- 2 WOW! Grengseng Menang Mutlak 100 Persen Suara di TPS 001 Girikulon Secang
- 3 Dokter Aziz Legowo Siapapun yang Terpilih Jadi Walikota Magelang
- 4 Lirik Lagu Jauh Di Sana OST Moana 2 - Lyodra, Ajak Pendengarnya untuk Lawan Ketakutan
- 5 Pilkada Purworejo: Yuli-Dion Ungguli Yophi-Lukman Versi Hitung Cepat Tim Pemenangan