Ngaku Mau Membantu, Malah Tipu Tetangga Rp40 Juta

Ngaku Mau Membantu, Malah Tipu Tetangga Rp40 Juta

MUNGKID - Tertipu puluhan juta rupiah oleh tetangga sendiri, dialami Nanang Suryo Subagiyanto, warga Dusun Podosoko III Karangelo Desa Podosoko Kecamatan Candimulyo Kabupaten Magelang. Permasalahan bermula dari korban yang kesulitan membayar hutang kepada KSP Trio Artha Magelang. Kemudian pelaku ke rumah korban dengan maksud membantu menyelesaikan kredit macet tersebut. Tersangka menyampaikan memiliki kenalan orang KSP sehingga dapat menangguhkan kredit milik korban dengan syarat memberikan uang senilai Rp40 juta. Kemudian korban menyanggupi dan uang yang diminta tersebut diberikan kepada tersangka secara bertahap. Namun pada bulan Mei 2019, korban tetap didatangi oleh pihak KSP Trio Artha dan menjelaskan bahwa rumah milik korban akan dilelang dan belum ada uang yang masuk ke pihak KSP Trio Artha. Atas kejadian tersebut korban merasa ditipu oleh tersangka dan uang yang diberikan tidak sampai ke pihak KSP dan melaporkan kejadian tersebut Polsek Candimulyo. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp40 juta Setelah dilakukan penyelidikan dan  memperoleh info dari sumber informasi keberadaan tersangka diketahui, dan selanjutnya pada hari Rabu tanggal  31 Juli 2019 sekitar pukul 09.00 WIB dilakukan penangkapan pelaku di Candimulyo selanjutnya dibawa ke mako Polsek Candimulyo untuk dilakukan pemeriksaan. Yang menarik dalam kasus tersebut, tersangka Banari, yang beralamat Dusun Podosoko III Gupitan RT 13 RW 04 Desa Podosoko Kecamatan Candimulyo Kabupaten Magelang, yang mengaku berprofesi sebagai sopir tersebut, ternyata juga pernah menjadi wartawan. \"Saya Kabiro Koran Mingguan Nusantara Post News di Kendal Jawa Tengah. Dan uang hasil penipuan tersebut telah habis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,\" ucap Banari. Atas perbuatannya tersangka melanggar Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 4 tahun dan  atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 4 tahun atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah.(cha).  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: