Nganggur Dua Bulan, Lelaki Asal Kalikajar Nekat Curi Laptop

Nganggur Dua Bulan, Lelaki Asal Kalikajar Nekat Curi Laptop

MAGELANGEKSPRES.COM, WONOSOBO - Warga Ngasinan Kecamatan Kalikajar berinisal UC (37) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, ia tertangkap tangan mencuri sebuah laptop dan HP di Kelurahan Jaraksari, Wonosobo. Tersangka yang sebelumnya bekerja sebagai kernet mikrobus tersebut, mengaku nekat mencuri karena terdesak dengan kebutuhan sehari-hari. Ia sudah hampir dua bulan menjadi pengangguran. Kapolres Wonosobo, AKBP Abdul Waras saat konferensi pers mengungkapkan, tersangka ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB. Bermula pada saat tetangga korban bernama Bayu melihat tersangka memanjat pagar kantor PJTKI Citra Karya Sejati yang berbatasan dengan rumah korban namun turun lagi. Kemudian tersangka mondar mandir di sekitar gang kampung sambil mengawasi keadaan. “Tersangka memanjat pagar besi tralis PJTKI setinggi 2,5 meter dan mencapai batas rumah korban. Dari situ tersangka memanjat atap garasi dan masuk ke balkon lantai 2 rumah korban,” ungkap Kapolres. Setelah berhasil masuk ke rumah korban, tersangka kemudian mengambil satu buah laptop acer warna hitam dan 1 buah HP Asus Max. Mengetahui hal tersebut saksi langsung bersiap menghadang tersangka di depan rumah korban sambil memanggil warga lain. “Tersangka kemudian melompat dari pagar pembatas setinggi 2,, meter dan lari. Namun setelah berlari sekitar 30 meter, tersangka berhasil ditangkap warga dan dibawa ke Mapolres Wonosobo,” jelasnya. Saat ini tersangka ditahan untuk dilakukan pemriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, meliputi satu buah laptop Acer warna Hitam dan Handphone Asus Max. “Pasal yang disangkakan adalah pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya adalah 9 tahun penjara,” pungkasnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: