Pabrikan Diminta Beli Tembakau Secara Tunai

Pabrikan Diminta Beli Tembakau Secara Tunai

MAGELANGEKSPRES.COM, TEMANGGUNG - Sistem tata niaga pertembakauan yang terjadi beberapa tahun ini mengalami kemunduran dibanding puluhan tahun silam. Petani tembakau harus menunggu lebih dari sepuluh hari untuk menikmati uang hasil penjualan tembakau mereka. Wakil Ketua DPRD Temanggung Tunggul Purnomo mendukung pernyataan Bupati Temanggung Al Khadziq yang mengimbau agar perwakilan pabrikan rokok kretek, pedagang dan pelaku pertembakauan lainnya membeli tembakau dari petani dengan sistem tunai. \"Kami dukung pernyataan Bupati, pernyataan Bupati itu dalam rangka melindungi petani tembakau,\" kata Tunggul kemarin. Sistem pembayaran yang ada saat ini bisa meninbulkan efek tidk sehat.  Pasalnya petani baru akan mendapatkan uang hasil penjualan tembakaunya dalam selang waktu yang cukup lama. \"Ini yang terjadi dis alah satu perwakilan pabrik di Temanggung, pembayaran akan dilakukan setelah tembakau yang dibelinya masuk dan diterima oleh perwakilan pabrik tersebut. Dari perwakilan pabrikan itu baru akan dibayarkan kepada pedagang kurang lebih 10 hari belum dari pedagang ke petani waktunya akan bertambah lama,\" katanya. Padahal, lanjut Tunggul, tidak semua petani menggarap tembakau dari hasil kebunnya, ada petani yang membeli daun dari orang lain disatu daerah mereka. Dengan sistem pembayaran seperti saat ini sirkulasi uang tidak lancar. \"Ada yang merajang tembakaunya swndiri,  ada juga yang beli dari tetangga, daerah lain dan macem-macem, \" katanya. Diakuinya,  saat ini sistem pembayaran yang dilakukan mengalami kemunduran, padahal saat ini teknologi lebih maju dari jaman dulu.  \"Jangan bilang kalau antriannya lama dan banyak.  Sekarang dukungan teknologi lebih maju.  Dulu perhitungannya manual tapi bisa lebih cepat. Dulu paling lama tiga petani sudah bisa menerima uang mereka,  tidak seperti saat ini,\" katanya. Ia mengaku sangat heran dengan sistem pembayaran saat ini, dulu baik perwakilan dari Gudang Garam,  Djarum, Noroyono maksimal tiga hari petani sudah menerima uang hasil penjualan tembakau mereka. \"Dulu itu kalau misalkan bawa tembakau,  maksimal tiga hati sudah dibayar. Sekarang justru pembayarannya lebih lama,  bukannya lebih cepat,\" tuturnya. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: