Pakai Buzzer, BPJS Kesehatan Bukan Organisasi Politik

Pakai Buzzer, BPJS Kesehatan Bukan Organisasi Politik

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Keputusan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menganulir rekrutmen buzzer dan social media analytic perlu diapresiasi. Bukan tanpa alasan, penggunaan buzzer yang lebih kental dengan kepentingan politis dinilai tidak tepat digunakan dalam lembaga pemerintahan. Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin mempertanyakan urgensi BPJS Kesehatan merekrut buzzer dan social media analis. Kebutuhan penyebaran informasi, bisa dilakukan oleh staff yang ada tanpa menambah anggaran. Menurutnya, saat ini masyarakat sudah melek. Informasi banyak diterima masyakat. Jika ingin citra BPJS baik, haris dilakukan pembenahan bukan melalui pencitraan. “Misalnya anggaran BPJS yang defisit, atau pelayanan yang terus dikeluhkan masyarakat. Ini yang seharusnya diperbaiki,” ujarnya kepada Fajar Indonesia Network, Kamis (26/12). Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia ini melanjutkan, penggunaan buzzer juga lazimnya digunakan oleh organisasi politik. Bukan lembaga pemerintahan sekelas BPJS Kesehatan. “Ini kan lucu, BPJS Kesehatan butuh buzzer untuk apa? Ini bukan untuk kepentingan politik. Sehingga tidak butuh buzzer,” terangnya. Ia berharap, BPJS Kesehatan jangan ikut menjadi kepentingan politik. Penggunaan buzzer dinilai berlebihan. Diperlukan kerja keras serta pembenahan sistem agar kinerja BPJS Kesehatan bisa meningkat. Bukan dengan pencitraan yang berbeda dengan keadaan. Sebelumnya BPJS Kesehatan membuka lowongan pekerjaan untuk posisi Jasa Buzzer dan Social Media Analytic tahun 2020. Lowongan itu diumumkan lewat laman resmi BPJS Kesehatan. Adapun syarat utama bagi peserta pengadaan jasa buzzer dan social media analytic ini adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa buzzer dan social media analytic atau sistem informasi dan konsultan media sosial. Artinya, lowongan ini tidak dibuka bagi peserta individu. Bagi social media analytic, mencari/menangkap opini pengguna media sosial (Instagram, Facebook, dan Twitter), monitoring kata kunci (harian), Analisis sentimen dan engagement. Kemudian menyediakan akses bagi user BPJS Kesehatan ke aplikasi. Namun, setelah banyak respon negatif, pihak BPJS Kesehatan membatalkan niat tersebut. Sekretaris Utama BPJS Kesehatan, Kisworowati menegaskan telah memerintahkan Kepala Humas untuk membatalkan penerimaan tenaga buzzer. \"Sebagai Sestama yang bertanggung jawab atas komunikasi publik termasuk program-program yang ada di dalamnya maka terkait atas pemberitaan pengadaan Buzzer saya sudah perintahkan Kepala Humas untuk dibatalkan,\" katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/12). Diakuinya, BPJS Kesehatan memang tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Namun menurutnya untuk menetralisir hal itu tidak perlu menggunakan buzzer. \"Sebagai badan hukum publik, komunikasi publik BPJS Kesehatan harus menggunakan saluran-saluran yang lazim dan mengikuti kaidah kepatutan yang bisa diterima publik dan dalam koridor hukum yang ada. Bukan dengan membuka lowongan buzzer seperti yang diberitakan,\" tambahnya. Menurutnya arahan manajemen BPJS Kesehatan dalam komunikasi publik sangat jelas. Humas BPJS Kesehatan harus kreatif dalam melakukan komunikasi publik dengan mendayagunakan sumber daya yang ada. Untuk itu dia melarang adanya penggunaan buzzer. \"Selaku Sestama saya melarang Humas melakukan kontrak Buzzer, walau mungkin tujuan kehumasan sangat baik, namun hal tersebut tidak sejalan dengan kebijakan umum yang ada. Hal ini selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan internal BPJS Kesehatan,\" ujarnya. Saat ini, BPJS Kesehatan telah membuka kanal media sosial bagi masyarakat yang ingin mendapat informasi dan pengaduan terkait Program JKN-KIS. Hal ini juga dilakukan untuk memantau apa saja yang menjadi keluhan warganet, dipotret dan menjadi masukan dan tindak lanjut dalam kebijakan Program JKN-KIS. \"Media sosial itu lekat dengan keseharian masyarakat, apalagi generasi milenial. Kita harus manfaatkan keberadaannya untuk menjadi salah satu pusat informasi seputar JKN-KIS dan BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan sumber daya manusia yang dimiliki untuk melakukan edukasi ke masyarakat dan menyebarkan hal positif dari program JKN-KIS, khususnya melalui media sosial,\" tuturnya.(khf/gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: