Partai Penguasa Terseret PAW

Partai Penguasa Terseret PAW

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Tertangkapnya Komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh KPK menyeret partai pemenang pemilu PDIP. Ada dugaan jika kasus tersebut menyoal pergantian antar waktu (PAW) kader partai berlambang banteng moncong putih ini. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, sejak awal sikap PDIP sangat tegas. Tidak komproni terhadap berbagai tindak pidana korupsi. “Itu adalah kejahatan kemanusiaan, partai terus melakukan edukasi, partai memberikan sanksi yang berat,” ujar Hasto di Jakarta, Kamis (9/1). Dia mengaku belum mengetahui jika dua stafnya ikut ditangkap KPK. Apabila informasi tersebut benar, maka PDIP akan menjalankan garis kebijakan. Yakni akan memecat kader tersebut. \"Kalau tindakannya bertentangan dengan hukum, maka sanksinya diberhentikan,” tukasnya. Disinggung soal PAW, Hasto menerangkan, PAW diikat dengan UU Partai. KPU tidak memiliki ruang gerak untuk bermain. Sebab, peraturannya sangat ketat. “PAW sudah dilakukan puluhan kali dan tidak ada proses negosiasi untuk PAW. Karena konfigurasi hukumnya sangat jelas dan nggak bisa dinegosiasikan. Semua harus berpijak pada hukum. Karena kami pernah mengalami saat melakukan PAW. Ada gugatan dan lain-lain. Selain itu, juga memerlukan yang cukup panjang. Karena itu, partai harus hati-hati melakukan PAW,” ucapnya. Terkait penggeledahan, Hasto menyatakan pihaknya tidak akan menghalangi. Menurutnya, Kepala Sekretariat PDIP mengakui ada beberapa orang yang datang. ”Kami harapkan adalah sebuah mekanisme adanya surat perintah resmi. Setelah itu ada, seluruh jajaran PDIP wajib membantu kerja KPK,” terangnya. Terpisah, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan, dirinya tidak menampik informasi yang didapatkannya terkait dengan posisi PAW di DPR. Khususnya, pasca meninggalnya Nazarudin Kiemas. Nazarudin adalah adik ipar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Djarot menjelaskan mekanisme PAW di partainya selalu dibawa dalam rapat. Kemudian, ada bentuk-bentuk penugasan khusus dan PDIP yang selalu mengikuti prosedur. “Kalau PAW mekanismenya selalu diadakan dalam rapat. Kita selalu ikuti prosedur yang ada itu,” tegasnya. Terkait dengan dugaan tindak korupsi tersebut, Djarot menjelaskan pihaknya akan segera menginformasikannya kepada publik. ” Kalau partai sih tetap sangat mendukung proses penegakan hukum. PDIP tidak akan melakukan intervensi. Siapapun yang bersalah akan diberi sanksi tegas. Oknum-oknum itu tidak mewakili partai. Kalau bersalah ada sanksi yang tegas,” paparnya. Ditanya soal dugaan keterlibatan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Djarot mengaku belum tahu. \"PDIP memberi kesempatan aparat penegak hukum untuk mengurai kasusnya. Silakan saja. KPU juga supaya melakukan introspeksi untuk memperbaiki sistem,” bebernya. Politisi PDIP yang juga Menkumham Yasonna H Laoly memastikan, partainya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum kepada KPK. Dia menegaskan, PDIP akan taat pada hukum yang berlaku. \"Kita negara hukum. Jadi harus taat pada hukum,\" tegasnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Wahyu Setiawan, tim penindakan KPK juga mengamankan seorang politikus dan calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP yakni Harun Masiku. Mereka diduga terlibat tindak pidana suap berkaitan dengan Pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPR RI. Harun Masiku merupakan caleg PDIP untuk DPR RI pada Pileg 2019 dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I nomor urut 6. Dapil tersebut meliputi Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara. Namun dalam Pileg 2019, HM tak terpilih menjadi anggota DPR. KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. PDIP dalam rapat pleno KPU 31 Agustus 2019 sempat meminta KPU mencoret Riezky dari daftar anggota DPR terpilih dan mengajukan nama Harun. Namun, KPU menolaknya. Harun diduga melobi Wahyu supaya dapat duduk di DPR RI. (khf/fin/rh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: