Pasar dan Toko Kebutuhan Dasar Tetap Buka pada 6-7 Februari, Pemkot Magelang Dukung Program \"Jateng di Rumah
MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG- Pemkot Magelang tidak akan menutup pasar tradisional, toko, rumah makan, dan sektor lainnya, pada 6-7 Februari 2021. Meskipun Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah melayangkan surat edaran (SE) tentang gerakan ”Jateng di Rumah Saja” pada akhir pekan nanti. Walikota Magelang Sigit Widyonindito mengatakan, pasar tradisional dan sektor perdagangan hanya diminta untuk menyesuaikan dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid kedua. Di dalam aturan tersebut, sektor perdagangan tidak ditutup, hanya dibatasi jam operasionalnya. ”Secara prinsip kita mendukung (SE Gubernur Jawa Tengah) karena tujuannya baik. Tapi ya tidak leterlek (sama persis) dengan anjuran itu. Nanti kalau masyarakat tidak punya beras gimana, tidak punya makanan gimana?” kata Sigit, usai meresmikan proyek-proyek tahun 2020 di Gedung DPU-PR Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (3/2). SE Gubernur Jawa Tengah bernomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada PPKM Tahap II di Jawa Tengah tersebut menganjurkan kepala daerah dan seluruh komponen masyarakat untuk memutus transmisi dan menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan cara tinggal di rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar lingkungan. Baca juga Pasar dan Objek Wisata di Wonosobo Ditutup Total Selama Dua Hari Gerakan Jateng di Rumah Saja dilaksanakan oleh semua komponen masyarakat kecuali unsur yang terkait dengan sektor esensial seperti kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi keuangan, perbankan, logistik, dan kebutuhan pokok masyarakat. Kemudian perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional. Gerakan yang dimaksud dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan kearifan lokal di wilayah masing-masing. Termasuk di antaranya, penutupan Car Free Day, penutupan jalan, penutupan toko/mall, penutupan pasar, penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan (tanpa mengundang tamu), serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan. Kendati demikian, kata Sigit, dalam menerima instruksi Gubernur tidak serta merta saklek atau sama seperti yang diinstruksikan. Seperti pasar dan tempat wisata harus tutup total selama dua hari tersebut, mengingat kondisi tiap daerah berbeda. ”Kita kalau menerima instruksi begitu tidak leterlek, tapi kita kaji dan kita sesuaikan sesuai kebutuhan. Apalagi, saat ini penyebaran Covid-19 di Kota Magelang terus menunjukkan tren penurunan. Dari zona oranye, bahkan sudah mendekati zona kuning, kita harap ke depan semakin turun,” ucapnya. Menurut Sigit, PPKM yang diberlakukan selama tiga pekan di Kota Sejuta Bunga ini telah menunjukkan hasil yang positif. Oleh karena itu, dirinya ingin tetap menggerakkan sektor perekonomian dan memperhatikan kebutuhan pokok masyarakat. ”Saya itu memikirkan rakyat. Kalau pasar sampai ditutup, terus mereka jualan apa, makan apa? Yang benar itu, boleh berkegiatan asalkan tidak berlebih. Tetap ada pembatasan, dan itu sudah kita jalankan di masa PPKM ini,” tuturnya. Berdasarkan laman https://covid19.magelangkota.go.id/ per tanggal 3 Februari 2021, pasien status konfirmasi positif Covid-19 di Kota Magelang bertambah 11 orang, sehingga totalnya menjadi 1.792 kasus sejak pertama kali ditemukan pada Maret 2020 lalu. Dari jumlah itu, tercatat 1.554 orang di antaranya dinyatakan sembuh. Sedangkan pasien yang masih menjalani perawatan sejumlah 33 orang, diisolasi 123 orang, isolasi di rumah 108 orang, isolasi di hotel 15 orang, dan meninggal dunia sebanyak 82 kasus. Sejak PPKM, jumlah pasien yang sembuh melesat menjadi 86,7 persen. Padahal sebelum PPKM, angka kesembuhan termasuk rendah di bawah rata-rata nasional di kisaran 78-79 persen. Sementara angka kematian masih di atas angka nasional sekitar 4,5 persen. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: