Pasar Sidomukti Mulai Terapkan E-Retribusi

Pasar Sidomukti Mulai Terapkan E-Retribusi

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG– Retribusi elektronik (e-retribusi) mulai diterapkan di Pasar Sidomukti Kota Magelang per 1 Februari 2021. Total ada 270 pedagang sudah harus menerapkan retribusi secara elektronik yang bekerja sama dengan BPD Bank Jawa Tengah ini. Pemberlakukan diawali dengan pencanangan oleh Walikota Magelang, Sigit Widyonindito di Pasar Sidomukti, kemarin. Pencanangan dilakukan dalam kesempatan gowes bareng sejumlah pejabat dan OPD dengan berkeliling sejumlah tempat guna memantau jalannya PPKM jilid 2. ”Ini pencanangan yang ketiga setelah sebelumnya di Pasar Cacaban dan Pasar Kebonpolo. Saya harapkan retribusi makin tertib, efektif, dan efisien,” kata Sigit, didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Catur Budi Fajar Sumarmo. Ia menjelaskan, dengan adanya e-retribusi ini pedagang tidak perlu lagi membawa uang tunai. Pedagang cukup menempelkan kartu di alat bernama MPos yang dibawa petugas, retribusi yang menjadi kewajiban pedagang sudah terlaksana. Baca Juga Pasar dan Toko Kebutuhan Dasar Tetap Buka pada 7-8 Februari, Pemkot Magelang Dukung Program “Jateng di Rumah Saja” ”Saya lihat pedagang juga antusias memakai sistem ini. Meski kondisi pasar saat ini masih terdampak pandemi Covid-19, tapi kita harus tetap istiqomah,” katanya. Sementara itu, Kepala Bidang Pasar Disperindag Kota Magelang, Heri menjelaskan, Pasar Sidomukti terdiri dari pasar burung, klitikan (barang bekas), dan pasar ikan. Total jumlah pedagang sebanyak 270 pedagang, terdiri dari lesehan, los, dan kios. ”Retribusi per pedagang bervariasi, yakni Rp500 untuk lesehan, Rp1.000 los, dan Rp1.500 kios. Total tiap bulan nilai retribusi di pasar ini sekitar Rp50 juta. Nilai yang cukup besar, dan selama ini pedagang tertib membayar retribusi,” jelasnya. Sistem e-retribusi ini, katanya, sama seperti yang ada di Pasar Cacaban dan Kebonpolo. Ada dua petugas yang membawa alat MPos berkeliling ke tiap lesehan, los, dan kios. Pedagang tinggal menempelkan kartu yang sudah terisi saldo ke alat tersebut dan retribusi pun terbayarkan. ”Selama ini penarikan uang retribusi oleh petugas lancar meski memakai cara manual. Dengan diterapkannya e-retribusi ini, diharap dapat menghindari kebocoran, misalnya uang terbawa petugas,” paparnya. Heri menambahkan, setelah Pasar Sidomukti, pencanangan berikutnya di Pasar Rejowinangun dan Pasar Gotong Royong dengan jumlah pedagang yang lebih banyak. Target tahun 2021 ini semua pasar tradisional yang dikelola Pemkot dapat menerapkan retribusi elektronik ini. ”Sebenarnya target kita di bulan Februari ini semua sudah menerapkan. Tapi, terkendala di Bank Jateng, sehingga kemungkinan mundur beberapa bulan ke depan,” ungkapnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: