Pasien Positif Covid-19 di Temanggung Terus Berkurang, 64 Orang Lagi Dinyatakan Sembuh
MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Setelah pada Kamis (25/6), sebanyak 60 orang positif Covid-19 dinyatakan sembuh, pada Jumat (26/6), sebanyak 64 orang kembali dinyatakan sembuh dari virus korona. “Alhamdulillah kasus positif Covid-19 di Temanggung semakin menurun, hari ini 64 orang kembali dinyatakan sembuh,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Temanggung, Gotri Wijiyanto, Jumat (26/6). Ia menyebutkan, dengan sembuhnya 64 orang tersebut, jumlah positif Covid-19 di Temanggung masih tersisa 22 orang. Mereka semua saat ini masih menjalani proses karantina dan perawatan. “Yang kategori OTG (orang tanpa gejala masih dikarantina, sedangkan yang sakit masih menjalani perawatan di RSUD Djojonegoro Temanggung,” terangnya. Dari 22 orang positif tersebut, 2 orang masih menjalani proses karantina di Gedung Pemuda, 5 orang dikarantina di BLK Sidorejo, sedangkan yang masih dalam perawatan 2 orang, dan sisanya karantina mandiri di rumah. “BLK Sidorejo karantina untuk perempuan sedangkan di Gedung Pemuda khusus untuk laki-laki,” jelas Gotri. Gotri menjelaskan, secara keseluruhan yakni sejak awal kasus Covid-19 di Temanggung ditemukan hingga saat ini jumlahnya mencapai 205 kasus, dengan angka kematian yakni sebanyak 3 orang dan total sembuh saat ini yakni sebanyak 180 orang. Meskipun angka positif Covid-19 di Temanggung terus mengalami penurunan dalam kurun waktu sepekan terakhir ini, namun Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Temanggung mengimbau agar warga masyarakat terus menjalankan protokol kesehatan khususnya di masa PKM tahap dua ini. Baca Juga Jadwal SKB CPNS 2019 Masih Tunggu Kepastian BKN “Warga diharapkan tetap tidak berkerumun, memakai masker dan rajin cuci tangan, agar grafik positif Covid di Temanggung terus melandai dan melantai,” harapnya. Sebelumnya, Bupati Temanggung M AL Khadziq mengatakan, pada prinsipnya sesuai Peraturan Menteri Kesehatan maka orang yang ketahuan positif tetapi tidak bergejala atau OTG bisa dikarantina mandiri di rumah masing-masing. “Para pimpinan sudah berembuk, baik ketua DPRD, Dandim, Kapolres, Wakil Bupati dan saya sudah membahas hal tersebut dan kita buka kemungkinan warga yang positif tidak bergejala bisa dirawat di rumah asalkan dia sanggup untuk disiplin dikarantina dan pihak desa sanggup untuk melakukan penjagaan dan pengawasan pada yang bersangkutan,” katanya. Jika hal tersebut tidak bisa dilakukan, pasien tersebut tetap harus dikarantina di Gedung Pemuda bagi laki-laki dan di Asrama BLK bagi perempuan. “Meskipun bisa karantina mandiri, tetapi syaratnya ketat dan manakala yang bersangkutan karantina di desa tetapi melanggar disiplin karantina maka dia tetap akan dikarantina di kabupaten,” katanya.(set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: