PDAM Kota Magelang Kaji Subsidi untuk Pelanggan
MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Magelang mengkaji rencana pemberian subdisi kepada para pelanggan, di saat pandemi corona (Covid-19) di Kota Magelang. Namun sebelum merumuskannya, perusahaan plat merah itu akan terlebih dahulu memetakan dan inventarisasi para pelanggan yang layak mendapatkan keringanan selama pandemi terjadi. \"Sedang kita kaji, rencana itu sudah ada sebenarnya. Sudah ada juga usulan dari DPRD Kota Magelang, agar keringanan diberikan kepada para pelanggan,\" kata Direktur PDAM Kota Magelang, Muh Haryo Nugroho belum lama ini. Menurut Haryo, yang terpenting saat ini pihaknya dapat memenuhi kebutuhan air bersih bagi semua pelanggan. Terlebih dengan adanya work frome home (bekerja dari rumah), peningkatan kebutuhan air didominasi rumah tangga. \"Konsumsi perusahaan, lembaga, instansi, maupun tempat ibadah dan sekolah memang berkurang.Tetapi kebutuhan pelanggan rumah tangga ini meningkat hampir 50 persen. Jadi kita upayakan untuk memenuhi dulu. Jika ada laporan kerusakan, kita juga siagakan petugas,\" paparnya. Di tengah pandemi corona saat ini, Haryo mengakui jika laporan terkait tersendatnya aliran air bersih PDAM marak terjadi. Kawasan Kecamatan Magelang Selatan, katanya, yang terbanyak. Baca Juga Harga-Harga Melambung, Desa Kesulitan Realokasi Dana Desa untuk Penanganan Covid-19 \"Di Magelang Selatan karena ada beberapa proyek yang membuat aliran pipa kita tersendat. Kami sudah mengatasi persoalan ini, dengan tetap menyiagakan petugas teknis,\" ungkapnya. Menurut dia, sebagian besar karyawan PDAM Kota Magelang memang diminta untuk bekerja dari rumah. Meski ada beberapa yang tetap harus \\\'ngantor\\\' seperti pelayanan administrasi, petugas pencatat pembayaran, security, dan lainnya. Namun, khusus petugas teknis, Haryo meminta mereka disiagakan dari rumah masing-masing. \"Meski bekerja dari rumah, tapi kewajiban mereka harus datang ke lokasi bila dibutuhkan. Tidak pandang jam dan waktu, karena mereka disiagakan. Sepanjang tidak ada kerusakan, maka mereka boleh tinggal di rumah,\" katanya. Upaya tersebut, kata dia, sebagai dukungan program pemerintah untuk melakukan physical distanding (pembatasan fisik). Selain itu, petugas teknis PDAM Kota Magelang juga tidak memiliki kewajiban mengisi presensi melalui finger print. \"Kita maksimalkan lewat media whatsapp, apabila mereka dibutuhkan langsung datang,\" pungkasnya. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: